Ilustrasi proyek jalan tol yang melintasi Kabupaten Sleman. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ilustrasi proyek jalan tol yang melintasi Kabupaten Sleman. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Lintasi Sleman, Tol Yogyakarta-YIA Belah Permukiman Padat Penduduk

Ahmad Mustaqim • 07 Juni 2024 09:57
Sleman: Proyek pembangunan tol Yogyakarta-Kulon Progo, Yogyakarta International Airport (YIA) terus berprogres. Jalur yang dilalui proyek ini membelah banyak permukiman warga. 
 
Salah satu titik dilintasi proyek ini di Dusun Rajek Lor dan Dusun Rajek Ngemplak, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Proyek di titik ini memasuki tahap penetapan nilai ganti rugi. 
 
"Lebih banyak permukiman, yang sawah itu lebih ke tanah kas desa," kata Sekretaris Desa Tirtoadi, M Ridwan dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024. 

Dominasi permukiman sebagai wilayah terdampak membuat proses pembebasan lahan ada perbedaan dengan lokasi yang melintasi jalur pertanian. Ia menyebut, total lahan terdampak di wilayahnya ada ratusan bidang. 
 
Baca: Jalan Tol Jogja-Solo Berstatus Fungsional untuk Arus Balik Mudik Lebaran

"Ada 160 bidang tanah lebih (terdampak tol Yogyakarta-YIA). Lokasinya yang di banyak titik," kata dia. 
 
Ia mengatakan upaya musyawarah dengan warga telah dilakukan dalam membahas nilai taksiran (apraisal) aset di desanya yang terdampak proyek itu. Ia menyebut kisaran nominal yang bakal diberikan per meternya Rp3 juta hingga Rp4,3 juta.
 
"Kayaknya (perkiraan nilai appraisal) paling tinggi sekitar Rp4,3 juta, terendah Rp3 jutaan. Tapi saya belum tahu semuanya lho, karena kan saya enggak ngerti satu per satunya," ujarnya. 
 
Ia menyatakan nilai taksiran ganti rugi tersebut akan bisa disepakati. Meskipun, ia mengaku masih ada warga yang belum dihitung jumlah asetnya yang terdampak.
 
"Setelah dimusyawarahkan sudah mendapatkan kesepakatan," ujarnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan