Rapat pleno KPU Provinsi Jatim di Surabaya. (Dok: Humas KPU Jatim)
Rapat pleno KPU Provinsi Jatim di Surabaya. (Dok: Humas KPU Jatim)

KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029

Amaluddin • 28 Mei 2024 15:05
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan 120 anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029. Dari jumlah itu, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.
 
"Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, Selasa, 28 Mei 2024.
 
Kemudian diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai NasDem 10 kursi. Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi.
 
Baca juga: KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Urus Pelaporan LHKPN

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, berharap dari 120 orang calon legislatif terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju. 

"Mudah-mudahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” ucapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan