Palembang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) meminta sembilan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan jelang musim hujan.
Kesembilan wilayah itu, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuk Linggau.
“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan ini ke sembilan daerah itu termasuk imbauan yang dikeluarkan BMKG soal peringatan dini," kata Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Kamis, 23 November 2023.
Iqbal mengatakan faktor kerentanan bencana jelang musim penghujan itu adalah faktor geografis suatu daerah dan banyaknya tumbuhan mati akibat musim kemarau kemarin.
“Kami juga telah menyiapkan personel dan peralatan di lapangan jika suatu waktu ada bencana maka personel akan segera datang ke wilayah bencana itu,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Sumsel juga akan memantau terlebih dahulu perkembangan situasi di lapangan dalam menghadapi kemungkinan bencana alam sebelum menaikan status penanganan.
“Untuk penggunaan anggaran menghadapi bencana ini akan menyesuaikan dulu kondisi bencana di suatu wilayah. Serta masih didata dulu,” ucap dia.
Palembang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Sumatra Selatan (Sumsel) meminta sembilan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan jelang musim hujan.
Kesembilan wilayah itu, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuk Linggau.
“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan ini ke sembilan daerah itu termasuk imbauan yang dikeluarkan
BMKG soal peringatan dini," kata Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Kamis, 23 November 2023.
Iqbal mengatakan faktor kerentanan bencana jelang musim penghujan itu adalah faktor geografis suatu daerah dan banyaknya tumbuhan mati akibat musim kemarau kemarin.
“Kami juga telah menyiapkan personel dan peralatan di lapangan jika suatu waktu ada bencana maka personel akan segera datang ke wilayah bencana itu,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Sumsel juga akan memantau terlebih dahulu perkembangan situasi di lapangan dalam menghadapi kemungkinan bencana alam sebelum menaikan status penanganan.
“Untuk penggunaan anggaran menghadapi bencana ini akan menyesuaikan dulu kondisi bencana di suatu wilayah. Serta masih didata dulu,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)