Bandung: Ratusan pengendara sepeda motor serta mobil di Kota Bandung telah diberikan penindakan berupa tilang elektronik atau ETLE karena melanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2024 di hari yang ke-8.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, tindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.
"Sementara kami prioritaskan untuk penindakan etle mobile jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan lakukan pelanggaran itu dihentikan. Kemudian edukasi berikan pendidikan apa yang dilanggar, harusnya bagaimana kemudian anggota akan memfoto plat kendaraan itu dengan gunakan ETLE mobile," ucap Eko di kawasan Laswi, Kota Bandung, Senin 22 Juli 2024.
Dia mengatakan, sebanyak 500 lebih pengendara telah diberikan penindakan ETLE karena melakukan pelanggaran. Namun pelanggaran didominasi oleh para pengendara sepeda motor.
"Sudah 561 etle mobile yang kami verifikasi, rata-rata tak pakai helm kemudian melawan arah," kata Eko.
Eko mengatakan, polisi juga mengedukasi pengendara untuk patuh aturan lalu lintas saat berkendara. Hal itu agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan operasi di kawasan Laswi, Kota Bandung, anggota polisi lalu lintas membawa papan edukasi tentang tertib lalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepda motor yang di bawah umur.
"Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas," ucap dia.
Bandung: Ratusan pengendara sepeda motor serta mobil di Kota Bandung telah diberikan penindakan berupa tilang elektronik atau ETLE karena melanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2024 di hari yang ke-8.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, tindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.
"Sementara kami prioritaskan untuk penindakan etle mobile jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan lakukan pelanggaran itu dihentikan. Kemudian edukasi berikan pendidikan apa yang dilanggar, harusnya bagaimana kemudian anggota akan memfoto plat kendaraan itu dengan gunakan ETLE mobile," ucap Eko di kawasan Laswi, Kota Bandung, Senin 22 Juli 2024.
Dia mengatakan, sebanyak 500 lebih pengendara telah diberikan penindakan ETLE karena melakukan pelanggaran. Namun pelanggaran didominasi oleh para pengendara sepeda motor.
"Sudah 561 etle mobile yang kami verifikasi, rata-rata tak pakai helm kemudian melawan arah," kata Eko.
Eko mengatakan, polisi juga mengedukasi pengendara untuk patuh aturan lalu lintas saat berkendara. Hal itu agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan operasi di kawasan Laswi, Kota Bandung, anggota polisi lalu lintas membawa papan edukasi tentang tertib lalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepda motor yang di bawah umur.
"Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)