Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama warga di Gunung Kidul. Istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama warga di Gunung Kidul. Istimewa

Menteri Hadi: Sertifikasi Genjot Ekonomi Warga

Al Abrar • 09 Desember 2023 09:23
Gunung Kidul: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, pada Jumat, 08 Desember 2023. 
 
Seraya menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi menanyakan kegunaan tanah yang disertifikatkan bagi para penerima. Mayoritas menurutnya, warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.
 
"Kebanyakan sertifikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertifikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh," ungkap Menteri Hadi.

Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri Hadi meriung bersama warga desa di pinggir tebing. Ia menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat. 
 
"Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri," tambah Menteri Hadi. 
 
Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang. Artinya, 85% bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar. "Sebentar lagi di akhir tahun 2024 ini saya yakin 100% semuanya terdaftar," ucapnya.
 
"Tapi yang paling penting adalah dampak penambahan nilai ekonominya ada Rp1 triliun untuk Gunung Kidul, ini dari hasil pembagian sertifikat yang di Hak Tanggungan (dijadikan akses modal ke perbankan, red.) untuk kegiatan ekonomi," kata Menteri Hadi.
 
Tujuan dari dilakukannya penyerahan sertifikat secara door to door ini dikatakan Menteri Hadi untuk memastikan jalannya proses sertifikasi tanah sesuai peraturan yang berlaku. "
 
Hampir seluruh wilayah saya berikan secara langsung, door to door, baik itu Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Tujuannya adalah saya ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat bagaimana proses pengurusan sertifikat dengan program PTSL ini, apakah dipersulit atau tidak," ujar Menteri Hadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan