Bandung: Kota Bandung, Jawa Barat, kembali masuk zona merah atau daerah dengan kerawanan penularan covid-19 tinggi bersama Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya Kota Bandung masuk zona oranye dan telah melakukan relaksasi di sejumlah bidang.
Status zona tersebut berdasarkan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Ridwan Kamil. Selain dua daerah itu, terdapat tiga daerah di wilayah Bodebek yang kembali menjadi zona merah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.
"Zona merah di Kabupaten-Kota Cirebon sudah turun, tapi pindah ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan saya minta di Kota Bandung dan KBB diserbu lagi teritorialnya," ujar Emil, dalam rapat evaluasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 5 Oktober 2020.
Emil menuturkan, status zona merah di lima daerah itu dikarenakan makin meningkatnya penularan covid-19 dalam sepekan terakhir. Terlebih berbagai sektor usaha telah direlaksasi seperti tempat hiburan malam dan pusat perbelanjaan.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Polisi Dangdutan di Polsek Gondang Tulungagung
"Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi," tutur dia.
Sementara itu 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran covid-19 sedang, yakni Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. Sedangkan sembilan kota dan kabupaten lainnya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran covid-19.
Sementara itu, Emil mengaku saat ini pihaknya tengah fokus mengatasi penularan korona di klaster pesantren di Tasikmalaya dan Kuningan. Sistem belajar tatap muka di pesantren pun untuk sementara dihentikan gua mencegah penyebaran virus lebih luas lagi.
"Lalu ada kasus klaster industri di Karawang, sehingga proses (penanganan) terus dilakukan," jelasnya.
Bandung: Kota Bandung, Jawa Barat, kembali masuk zona merah atau daerah dengan kerawanan penularan covid-19 tinggi bersama Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya Kota Bandung masuk
zona oranye dan telah melakukan relaksasi di sejumlah bidang.
Status zona tersebut berdasarkan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Ridwan Kamil. Selain dua daerah itu, terdapat tiga daerah di wilayah Bodebek yang kembali menjadi zona merah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.
"Zona merah di Kabupaten-Kota Cirebon sudah turun, tapi pindah ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan saya minta di Kota Bandung dan KBB diserbu lagi teritorialnya," ujar Emil, dalam rapat evaluasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 5 Oktober 2020.
Emil menuturkan, status zona merah di lima daerah itu dikarenakan makin meningkatnya penularan covid-19 dalam sepekan terakhir. Terlebih berbagai sektor usaha telah direlaksasi seperti tempat hiburan malam dan pusat perbelanjaan.
Baca juga:
Polda Jatim Selidiki Polisi Dangdutan di Polsek Gondang Tulungagung
"Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi," tutur dia.
Sementara itu 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran covid-19 sedang, yakni Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. Sedangkan sembilan kota dan kabupaten lainnya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran covid-19.
Sementara itu, Emil mengaku saat ini pihaknya tengah fokus mengatasi penularan korona di klaster pesantren di Tasikmalaya dan Kuningan. Sistem belajar tatap muka di pesantren pun untuk sementara dihentikan gua mencegah penyebaran virus lebih luas lagi.
"Lalu ada kasus klaster industri di Karawang, sehingga proses (penanganan) terus dilakukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)