Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah. Foto: KLHK
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah. Foto: KLHK

Restorasi Sungai Citarum, KLHK Resmikan Ekoriparian di Karawang

Media Indonesia.com • 28 Maret 2021 20:55
Karawang: Pusat kegiatan restorasi sempadan sungai terintegrasi atau ekoriparian resmi beroperasi di Karawang, Jawa Barat. Ekoriparian yang dibangun di Perumahan Bintang Alam, Desa Telukjambe, ini sebagai ikhtiar untuk membersihkan Sungai Citarum.
 
"Ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran, khususnya dari limbah domestik dan sampah. Selanjutnya, tempat ini akan dijadikan sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), MR Karliansyah, saat meresmikan ekoriparian, Minggu, 28 Maret 2021.
 
Ekoriparian ini sudah dibangun sejak 2020. Tahun ini, dilakukan pengembangan dengan membangun fasilitas pendukung. Meliputi, pembangunan saung kafe, jembatan pejalan kaki, taman bermain, dinding talud sungai, dan penanaman vegetasi. 

"Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta masyarakat melalui program padat karya. Kami juga melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan, yaitu Yayasan Sadulur Banyu," ujar Karlinasyah.
 
Menurut Karliansyah, Ekoriparian Perumahan Bintang Alam mampu mengolah air limbah sebesar 2.000 kepala keluarga. Artinya, mampu menurunkan beban pencemaran biological oxygen demand (BOD) setara dengan 1,4 ton per tahun. Hasil pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. 
 
"Diharapkan kualitas air sungai dapat meningkat," ujarnya.
 
Keberadaan Ekoriparian penting mengingat sudah sejak lama kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia. Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai pada 2015 hingga 2020, kondisi sungai ini tercemar berat. 
 
Setiap harinya Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK), maupun noninstitusi. Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun.
 
Ekoriparian ini dilakukan dengan membangun IPAL dan fasilitas pendukung. Meliputi kafe, jembatan pejalan kaki untuk menguhubungkan area taman dan IPAL, serta penanaman vegetasi yang terdiri atas tanaman obat keluarga (TOGA) dan tanaman organik. 
 
Tanaman vegetasi ini terintegrasi dengan program bank sampah yang sudah ada, yaitu pupuk organik yang digunakan merupakan hasil dari bank sampah. 
 
"Kami berharap ekoriparian ini menjadi pusat edukasi lingkungan dan tempat wisata bagi masyarakat sekitar, sehingga bisa menyebarkan upaya-upaya perbaikan lingkungan kepada masyarakat luas," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan