Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan hubungan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dan wakilnya, Muhammad Jumadi, sudah membaik usai pelaporan pencemaran nama baik. Mereka sudah duduk satu meja memimpin rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tegal.
"Kemarin mereka sudah rapat kok, sudah rapat evaluasi PPKM," kata Ganjar, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 2 Maret 2021.
Baca: RS Lapangan TNI AD di Mamuju Dipastikan Cepat Tangani Korban Gempa
Ganjar mengaku mendapat laporan setiap hari seputar kabar perseturuan Yon Supriyono dan Jumadi. Ganjar menegaskan sudah mempertemukan Yon Supriyono dan Jumadi kemarin malam di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang.
Dalam pertemuan itu Yon Supriyono dan Jumadi bersepakat mengakhiri permusuhan mereka. "Layanan di Kota Tegal jalan, tidak ada apa-apa," jelas Ganjar.
Meski sudah bersepakat damai, Kepolisian Daerah Jawa Tengah tetap melakukan pendalaman kasus dugaan pencemaran nama baik Jumadi terhadap Yon Supriyono. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna, menyatakan Yos Supriyono memang melaporkan Jumadi ke Polisi.
"Kita memang sudah menerima laporan tapi masih pendalaman dari Reskrim," kata Iskandar di tempat terpisah.
Menurut Iskandar dalam menangani kasus pencemaran nama baik ini, Polda Jawa Tengah berencana memeriksa saksi-saksi. Bahkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon diperkirakan bakal sering dimintai keterangan selaku pelapor.
"Nanti pasti saksi-saksi akan dimintai keterangan. Apalagi pelapor, nanti yang akan lebih banyak didengarkan," ungkap Iskandar.
Sebelumnya Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melaporkan Wakilnya, M Jumadi, ke Polda Jawa Tengah. M Jumadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan hubungan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dan wakilnya, Muhammad Jumadi, sudah membaik usai pelaporan
pencemaran nama baik. Mereka sudah duduk satu meja memimpin rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tegal.
"Kemarin mereka sudah rapat kok, sudah rapat evaluasi PPKM," kata Ganjar, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 2 Maret 2021.
Baca:
RS Lapangan TNI AD di Mamuju Dipastikan Cepat Tangani Korban Gempa
Ganjar mengaku mendapat laporan setiap hari seputar kabar perseturuan Yon Supriyono dan Jumadi. Ganjar menegaskan sudah mempertemukan Yon Supriyono dan Jumadi kemarin malam di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang.
Dalam pertemuan itu Yon Supriyono dan Jumadi bersepakat mengakhiri permusuhan mereka. "Layanan di Kota Tegal jalan, tidak ada apa-apa," jelas Ganjar.
Meski sudah bersepakat damai, Kepolisian Daerah Jawa Tengah tetap melakukan pendalaman kasus dugaan pencemaran nama baik Jumadi terhadap Yon Supriyono. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna, menyatakan Yos Supriyono memang melaporkan Jumadi ke Polisi.
"Kita memang sudah menerima laporan tapi masih pendalaman dari Reskrim," kata Iskandar di tempat terpisah.
Menurut Iskandar dalam menangani kasus pencemaran nama baik ini, Polda Jawa Tengah berencana memeriksa saksi-saksi. Bahkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon diperkirakan bakal sering dimintai keterangan selaku pelapor.
"Nanti pasti saksi-saksi akan dimintai keterangan. Apalagi pelapor, nanti yang akan lebih banyak didengarkan," ungkap Iskandar.
Sebelumnya Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melaporkan Wakilnya, M Jumadi, ke Polda Jawa Tengah. M Jumadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)