ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kantor Disdukcapil Jepara Ditutup Sementara

Rhobi Shani • 07 Desember 2020 13:27
Jepara: Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditutup selama dua hari mulai hari ini, Senin, 7 Desember 2020. Penutupan dilakukan lantaran seorang pejabat di dinas tersebut terkonfirmasi positif covid-19.
 
"Mulai hari ini sampai besok ditutup. Sementara pelayanan lewat online," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran dan Penularan Covid-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali, Senin, 7 Desember 2020.
 
Baca: Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan ke Pedalaman Kalsel

Muh Ali menjelaskan sejak pekan kemarin seorang pejabat di Disdukcapil Jepara terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Kartini Jepara.
 
Guna mencegah penularan dan penyebaran, tujuh pegawai Disdukcapil dites usap dan juga dilakukan dekontaminasi. Tes usap dan dekontaminasi juga dilakukan di SMP Negeri Pakisaji setelah satu guru di SMP tersebut meninggal akibat positif covid-19.
 
"Penelusuran dilakukan terhadap orang-orang yang kontak erat," jelas Muh Ali.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengungkapkan dekontaminasi dan penelusuran kontak erat dilakukan terhadap staf kantor kecamatan Mlonggo. Sebelumnya diumumkannya seorang camat dan staf terpapar covid-19.
 
"Pelayanan di kantor dalam pola yang sangat terbatas," ungkap Edy.
 
Edy kembali mengajak warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kesadaran menjadikan protokol sebuah kebutuhan harus terus ditanamkan.
 
"Kesadaran itu sangat berharga untuk melindungi diri kita dan juga keluarga. Sebab virus ini bisa dikurangi penyebarannya dengan melakukan secara disiplin protokol kesehatan," ujar Edy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan