Kos dan hotel berdiri di perumahan Anggrek Loka, Sektor 2.2, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 22 Maret 2021. Medcom.id/ Farhan Dwitama
Kos dan hotel berdiri di perumahan Anggrek Loka, Sektor 2.2, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 22 Maret 2021. Medcom.id/ Farhan Dwitama

Warga Anggrek Loka Keluhkan Aktivitas Hotel di Perumahan

Farhan Dwitama • 22 Maret 2021 09:01
Tangerang: Warga perumahan Anggrek Loka, Sektor 2.2, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, mengeluhkan aktivitas kos dan hotel di lokasi sekitar. Warga meminta pemerintah bersikap tegas dengan mengembalikan fungsi residensial.
 
"Kami sangat-sangat terganggu dengan adanya kos dan hotel di lingkungan kami. Karena permukiman ini adalah kawasan Residensial bukan komersil," kata Juru bicara warga Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2, Rafael, Senin, 22 Maret 2021.
 
Baca: Vaksinasi di Bali Diharap Pulihkan Ekonomi

Dia menjelaskan kegiatan usaha dari kos dan hotel yang berdiri di kawasan permukiman warga itu menggangu keamanan dan kenyamanan warga perumahan. Terlebih layanan kamar kos dan hotel yang ada tersebut, menyediakan layanan sewa kamar harian.
 
"Konsep perumahan kami ini klaster, dengan adanya kos hotel banyak orang-orang asing keluar-masuk. Ini jelas mengganggu ketengan, kami jadi tidak berani membebaskan anak-anak kami bermain di dalam komplek perumahan," ungkapnya.
 
Dia menyebut adanya aktivitas sewa kamar harian itu juga dikhawatirkan terjadinya kegiatan negatif terselubung. Hal itu tidak menutup kemungkinan karena area perumahan mewah tersebut berada di pusat kawasan Bumi Serpong Damai.
 
"Potensi adanya praktik traficking, narkoba atau mungkin terorisme bisa saja terjadi. Janji yang disampaikan manajemen kos hotel untuk memfilter, menseleksi tamu tidak akan tercapai. Karena mereka menyediakan layanan sewa harian," jelasnya.
 
Warga berharap Pemerintah Kota Tangsel bertindak tegas dan mengembalikan fungsi kawasan Perumahan Anggrek Loka, menjadi kawasan hunian bukan komersial.
 
"Pemda harus melakukan fungsinya dan harus berani menutup operasional disana, itu harapan kami. Karena jelas mereka berdiri di kawasan Residensil dan bukan komersil. Patut diduga juga pengusaha kos dan hotel melanggar aturan Pemkot," beber.
 
Dari Pantauan langsung di lokasi jalan Anggrek Serat, kawasan perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 tersebut adalah kawasan permukiman eksklusif dengan sistem keamanan satu pintu untuk keluar masuk. Namun meski menerapkan sistem satu pintu, area perumahan itu seperti terbuka untuk umum imbas berdirinya bangunan kos dan hotel di dalam kawasan perumahan Anggrek Loka.
 
"Sekarang bukan hanya penghuni saja yang boleh keluar masuk area perumahan, namun juga tamu asing yang menyewa kamar kos hotel di dalam area perumahan hilir mudik hanya dengan meninggalkan identitas diri di pos penjagaan keluar-masuk area perumahan," ujar Rafael.
 
Dari pengamatan langsung terlihat 5 bangunan 4 dan 5 lantai yang membuka layanan kos dan hotel di sepanjang Jalan Serat RT2 RW 12 area perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan