Sumenep: Polres Sumenep mulai memperketat akses masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hal ini dilakukan seiring dikeluarkannya larangan mudik pelabalan tahun 2021 oleh pemerintah pusat.
"Ada tiga titik yang menjadi fokus kita dalam pengawasan larangan mudik lebaran tahun ini. Tadi pagi sudah kita laksanakan apel persiapan pengamanan larangan mudik," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman di Sumenep, Senin, 26 April 2021.
Baca: Kediaman Letkol Laut Irfan Suri Awak Nanggala-402 Banjir Karangan Bunga
Darman menjelaskan tiga titik di wilayah daratan yang menjadi fokus pengawasan yaitu Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk, dan Pasongsongan. Sejauh ini baru satu pos pantau yang telah disiapkan yakni di Kecamatan Pragaan.
"Nanti ditambah lagi satu pos di pelabuhan (Kalianget). Ini untuk mengantisipasi kapal dari Banyuwangi dan Jangkar Situbondo. Jadi kita perketat semua," jelasnya.
Darman menegaskan di seluruh pos pantau itu akan dilengkapi dengan alat pendeteksi virus korona. Selain melalui rapid tes antigen juga disiapkan genose agar pemeriksaan bisa maksimal.
"Di perbatasan itu akan dilengkapi dengan genose. Kemarin sudah ada tawaran dari RSI Kalianget. Kita pinjam selama antisipasi arus mudik atau pulang kampung," ujar Darman.
Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021. Durasi larangan mudik itu mengalami perubahan dari sebelumnya sejak tanggal 6-12 Mei. Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
Sumenep: Polres Sumenep mulai memperketat akses masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hal ini dilakukan seiring dikeluarkannya larangan
mudik pelabalan tahun 2021 oleh pemerintah pusat.
"Ada tiga titik yang menjadi fokus kita dalam pengawasan larangan mudik lebaran tahun ini. Tadi pagi sudah kita laksanakan apel persiapan pengamanan larangan mudik," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman di Sumenep, Senin, 26 April 2021.
Baca:
Kediaman Letkol Laut Irfan Suri Awak Nanggala-402 Banjir Karangan Bunga
Darman menjelaskan tiga titik di wilayah daratan yang menjadi fokus pengawasan yaitu Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk, dan Pasongsongan. Sejauh ini baru satu pos pantau yang telah disiapkan yakni di Kecamatan Pragaan.
"Nanti ditambah lagi satu pos di pelabuhan (Kalianget). Ini untuk mengantisipasi kapal dari Banyuwangi dan Jangkar Situbondo. Jadi kita perketat semua," jelasnya.
Darman menegaskan di seluruh pos pantau itu akan dilengkapi dengan alat pendeteksi virus korona. Selain melalui rapid tes antigen juga disiapkan genose agar pemeriksaan bisa maksimal.
"Di perbatasan itu akan dilengkapi dengan genose. Kemarin sudah ada tawaran dari RSI Kalianget. Kita pinjam selama antisipasi arus mudik atau pulang kampung," ujar Darman.
Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021. Durasi larangan mudik itu mengalami perubahan dari sebelumnya sejak tanggal 6-12 Mei. Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)