Menteri LHK Situ Nurbaya Abu Bakar di terminal kargo Garuda Indonesia, Kamis 28 September 2017. Foto: MTVN/Farhan Dwitama
Menteri LHK Situ Nurbaya Abu Bakar di terminal kargo Garuda Indonesia, Kamis 28 September 2017. Foto: MTVN/Farhan Dwitama

Giant Panda Tinggal di Indonesia selama 10 Tahun

Farhan Dwitama • 28 September 2017 14:52
medcom.id, Tangerang: Sepasang giant panda asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akan berada di Indonesia selama 10 tahun. Program Giant Panda Breeding Loans ini sesuai kesepakatan antar Indonesia-Tiongkok.
 
"Kalau menurut perjanjiannya sepuluh tahun. Nanti anaknya dikembalikan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kamis 28 September 2017.
 
Diharapkan panda berusia 7 tahun itu bisa dapat segera memiliki anak. Jika hal itu bisa terwujud, maka pemerintah Indonesia dinilai mampu untuk mengembangbiakkan satwa giant panda jenis Ailuropoda melanoleuca.

Keberhasilan Indonesia mengembangbiakan panda dapat membuka peluang untuk mendatangkan satwa lain melalui metode kerja sama breeding loan. "Semoga bisa segera punya anak," harap Siti.
 
Sepasang Giant panda bernama Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina) itu datang di Bandara Soekarno Hatta pagi haru tadi setelah menempuh 7 jam penerbangan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA887.
 
Cai Tao dan Hu Chun merupakan hasil pengembangbiakan China Wildlife Conservation Association. Keduanya lahir pada bulan Agustus 2010 silam, dengan berat masing-masing 128 kilogram untuk Cai Tao dan 113 kilogram untuk Hu Chun.
 
Dari Bandara Soekarno-Hatta, pasangan giant panda itu langsung dibawa ke Taman Safari Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Pihak Taman Safari Indonesia telah menyiapkan semua kebutuhan mereka dengan mendesain fasilitas yang dinamakan Rumah Panda Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan