Aktifitas di Pasar Tradisional Kasih, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur -- MI/Palce Amalo
Aktifitas di Pasar Tradisional Kasih, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur -- MI/Palce Amalo

Distributor Kebutuhan Pokok di Kupang Diawasi Jelang Ramadan

Antara • 25 April 2017 10:22
medcom.id, Kupang: Pemerintah Kota Kupang melakukan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok jelang Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik curang para distributor yang berdampak merugikan konsumen.
 
"Kalau tidak diawasi, boleh jadi akan ada praktik penimbunan oleh distributor untuk menaikkan harga jual barang secara sepihak. Ini tidak boleh dan sangat merugikan konsumen nantinya," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 25 April 2017.
 
Menurut Jonas, pengawasan dilakukan tim yang dibentuk dinas teknis dan akan melibatkan sejumlah dinas, seperti Dinas Perindustrian dan Sat Pol PP Kota Kupang.

Mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi Gubernur Nusa Tenggara Timur itu mengakui, naik turunnya harga jual kebutuhan pokok masyarakat di pasaran menjadi kewenangan pedagang dengan mekanisme pasar yang ada. Namun, kenaikan harga diharap disesuaikan dengan nilai dan kesanggupan beli warga.
 
"Kalau daya beli rendah dan harga tinggi, maka akan sangat mengganggu pemenuhan kebutuhan warga. Inilah yang tidak dikehendaki pemerintah," katanya.
 
Menjelang hari raya keagamaan, kebutuhan akan barang oleh warga kian bertambah. Hal itu tentunya akan berdampak kepada kenaikan harga jual barang itu. Namun demikian, jika distibusi barang kebutuhan itu lancar maka kenaikan yang ada tidak terlalu besar.
 
"Tetapi, kalau ditimbun seolah-olah barang itu langka, maka harga akan naik gila-gilaan dan sulit terjangkau oleh warga kebanyakan, terutama yang kurang mampu," kata Jonas.
 
Pemerintah Kota Kupang, lanjut Jonas, akan terus mengawasi proses distribusi barang agar bisa berjalan lancar dan tidak ada praktik menyimpang. Sehingga, harga bisa dijangkau warga termasuk warga miskin dan kurang mampu.
 
"Saya kira ada sanksinya bagi para pelaku bisnis alias distributor yang lakukan pelanggaran dan penyimpangan itu," kata Jonas.
 
Terpisah, Kepala Dinas Perindustiran dan Perdagangan Kota Kupang Yeri Padji Kana mengaku tim teknis pengawasan akan bekerja memantau dan mengawasai proses distribusi barang ke pasar. "Tim beranggotakan semua pihak, termasuk Kepolisian, untuk bisa langsung menindak jika terjadi tindak pidana," terangnya.
 
Hingga saat ini, tutur Yeri, distribusi barang kebutuhan pokok ke pasar tradisional di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur masih sangat normal. Harga jual pun masih stabil dan belum terjadi kenaikan.
 
Yeri berharap, kondisi normal distribusi barang itu akan terus terjadi hingga hari raya. Sehingga, kebutuhan warga selama Ramadan hingga Lebaran bisa terpenuhi.
 
Kepada para pedagang dan distributor, selalu diingatkan untuk tetap melakukan penyaluran barang dengan normal tanpa menimbun, karena akan ada sanksi tegas, hingga pencabutan izin dan pidana kurungan. "Sanksinya benar-benar akan kita terapkan jika ditemukan distributor nakal," kata Yeri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan