Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama. Antara/Ali Khumaini
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama. Antara/Ali Khumaini

Kendaraan Tonase Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik Karawang

Antara • 11 April 2023 11:36
Karawang: Polres Kabupaten Karawang menyampaikan kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik lebaran.
 
"Larangan melintas untuk kendaraan bertonase berat akan diberlakukan pada mulai 18 April sampai 1 Mei 2023," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Selasa, 11 April 2023.
 
Baca: Pemprov Babel Waspadai Kelangkaan BBM Selama Idulfitri

Dia menyebut kendaraan berat tersebut ialah jenis kendaraan sumbu tiga atau lebih. Menurutnya untuk kriterianya ialah mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.
 
Selain itu ialah mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan. Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.

"Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis," jelasnya.
 
Menurut dia pembatasan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Selama musim mudik lebaran tahun ini, katanya, Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif.
 
Sementara Polres Karawang mulai menutup puluhan u-turn atau putaran balik di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang. La Ode menyebut kalau penutupan u-turn mulai digelar pada Senin 10 April sampai 2 Mei 2023.
 
Putaran balik yang ditutup selama musim mudik lebaran itu berada di jalan Arteri Karawang-Cikampek dan jalur Pantura, yakni di jalan l Tanjungpura perbatasan Karawang-Bekasi hingga jalur Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang.
 
Ia menyampaikan kalau penutupan putaran balik tersebut bagian dari upaya pengamanan mudik lebaran. Tujuannya ialah agar arus lalu lintas tidak tersendat.
 
Putaran arah itu sendiri merupakan salah satu titik rawan kemacetan. Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menutup 78 u-turn yang ada di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan