Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil. Tiga nama ini nantinya akan diusulkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) salah satunya mantan Kejati Jabar, Prof Asep N Mulyana.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat, tiga nama yang telah ditentukan ini sudah berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
"Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep N Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini," kata Achmad usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia menuturkan keputusan ini hanya sebatas usulan pada Kemendagri. Karena nantinya, penetapan Pj Gubernur Jabar akan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," jelas Achmad.
Diakui Achmad siapapun Pj Gubernur Jabar yang dipilih bisa tetap bekerja sesuai dengan fungsinya, melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bisa bersinergi denga pemerintah pusat.
"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gub bisa melaksanakan tugas sesuai UU," jelasnya.
Untuk diketahui Prof Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia merupakan mantan Kejati Jabar.
Sedangkan Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj)
Gubernur pengganti
Ridwan Kamil. Tiga nama ini nantinya akan diusulkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) salah satunya mantan Kejati Jabar, Prof Asep N Mulyana.
Menurut Wakil Ketua DPRD
Jabar, Achmad Ru'yat, tiga nama yang telah ditentukan ini sudah berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
"Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep N Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini," kata Achmad usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia menuturkan keputusan ini hanya sebatas usulan pada Kemendagri. Karena nantinya, penetapan Pj Gubernur Jabar akan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," jelas Achmad.
Diakui Achmad siapapun Pj Gubernur Jabar yang dipilih bisa tetap bekerja sesuai dengan fungsinya, melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bisa bersinergi denga pemerintah pusat.
"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gub bisa melaksanakan tugas sesuai UU," jelasnya.
Untuk diketahui Prof Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia merupakan mantan Kejati Jabar.
Sedangkan Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)