Halaman depan Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono Nomor 72, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Halaman depan Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono Nomor 72, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Resto Mewah Rafael Alun di Yogyakarta Bukan Anggota PHRI

Ahmad Mustaqim • 02 Maret 2023 14:00
Yogyakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan restoran mewah Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono Nomor 72, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta tidak masuk keanggotaan PHRI.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memastikan Bilik Kahyu Heritage Resto milik Pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
 
"(Bilik Kayu Heritage Resto) belum masuk keanggotaan kami," Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Kamis, 2 Maret 2023.

Karena tak masuk keanggotaan, Deddy mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dari restoran tersebut. Namun ia memastikan anggota PHRI memiliki kejelasan usaha, termasuk perizinan usaha dari pemerintah setempat.
 
Sedangkan legalitas Bilik Kayu Heritage Resto milik Pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Deddy mengaku tak tahu menahu.
 
Baca juga: Flexing Hedon, Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp15 Miliar

"Bukti keanggotaan di PHRI memiliki KTA atau Kartu Tanda Anggota. Keanggotaan kami dibedakan (usaha) yang belum lengkap perizinannya dan yang sudah lengkap perizinannya. Yang izinnya lengkap pasti punya KTA," ujar dia. 
 
Menurut dia, pengurus perhimpunan akan memberikan bantuan bila tempat usaha menghadapi persoalan. Ia mencontohkan saat terjadi persoalan tunggakan pembayaran even Pentas Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi). 
 
"(Ketika terjadi persoalan event Pesparawi) kami bantu audiensi dengan pemerintah, kementerian, dan lain-lain. Kami berikan pendampingan yang benar," jelas dia.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bilik Kayu Heritage Resto di Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 6 perusahaan yang dimiliki pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56,1 miliar dan jadi sorotan publik. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan