Jayapura: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyebutkan tarif penumpang di wilayah Papua mengalami kenaikan 23 persen per 1 Juli 2023 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan untuk itu pihaknya kini sedang menyosialisasikan kepada masyarakat Papua. "Mulai dari Kantor Pelni di Jayapura, lalu beberapa tempat lainnya," katanya di Jayapura, Minggu, 25 Juni 2023.
Menurut Yahya, bagi penumpang yang sudah membeli tiket di bulan ini masih berlaku tarif yang lama. "Dengan penyesuaian tarif tersebut sudah mendapat pertimbangan oleh pemerintah apalagi selama 21 tahun kami tidak melakukan kenaikan tarif tiket," ujarnya.
Dia menjelaskan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
"Seperti, untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp1.003.000 disesuaikan menjadi Rp1.234.000, kemudian Jayapura-Serui dari Rp187 ribu menjadi Rp231 ribu," katanya lagi.
Dia menambahkan pada kapal perintis, sebagai contoh untuk tarif rute Jayapura-Waren dari Rp23 ribu disesuaikan menjadi Rp57 ribu. Dengan kebijakan baru ini, pihaknya akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pelanggan Pelni.
Jayapura: PT Pelayaran Nasional Indonesia (
Pelni) menyebutkan tarif penumpang di wilayah Papua mengalami kenaikan 23 persen per 1 Juli 2023 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan untuk itu pihaknya kini sedang menyosialisasikan kepada masyarakat Papua. "Mulai dari Kantor Pelni di
Jayapura, lalu beberapa tempat lainnya," katanya di Jayapura, Minggu, 25 Juni 2023.
Menurut Yahya, bagi penumpang yang sudah membeli tiket di bulan ini masih berlaku tarif yang lama. "Dengan penyesuaian tarif tersebut sudah mendapat pertimbangan oleh pemerintah apalagi selama 21 tahun kami tidak melakukan kenaikan tarif tiket," ujarnya.
Dia menjelaskan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
"Seperti, untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp1.003.000 disesuaikan menjadi Rp1.234.000, kemudian Jayapura-Serui dari Rp187 ribu menjadi Rp231 ribu," katanya lagi.
Dia menambahkan pada kapal perintis, sebagai contoh untuk tarif rute Jayapura-Waren dari Rp23 ribu disesuaikan menjadi Rp57 ribu. Dengan kebijakan baru ini, pihaknya akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pelanggan Pelni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)