Foto dokumentasi Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari saat sosialisasi pengawasan beberapa waktu lalu. Antara/HO/dokumentasi pribadi
Foto dokumentasi Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari saat sosialisasi pengawasan beberapa waktu lalu. Antara/HO/dokumentasi pribadi

Bawaslu Makassar Sebut Banyak Rumah Warga Tak Didatangi Pantarlih

Antara • 25 Juli 2023 20:54
Makassar: Bawaslu Makassar menemukan banyak panitia daftar pemilih (Pantarlih) tidak bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya seperti rumah warga atau pemilih yang tidak didatangi.
 
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari, mengatakan tugas pokok dari pantarlih yang dimaksudkan adalah membantu KPU, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih serta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
 
"Jadi anggota kita di lapangan, banyak Panwas itu menemukan rumah-rumah pemilih tidak didatangi pantarlih. Ada juga laporan yang kami terima," kata Abdillah di Makassar, Selasa, 25 Juli 2023.
 
Baca: 21 Bacaleg Bogor Terindikasi Curang
 

Abdillah menjelaskan beberapa kasus pantarlih tidak bekerja maksimal seperti tidak mendatangi rumah pemilih, tidak melakukan coklit dan tidak menempelkan stiker ke rumah yang telah didatangi.

Pada pengawasan Bawaslu, mereka juga menemukan stiker kosong yang ditempel di rumah pemilih. Tidak ada keterangan nama pemilih, hingga tanda tangan Pantarlih yang bertugas.
 
"Ada juga striker yang tidak menulis keterangan di dalam kolom disabilitas. Ini penting, karena pemilih disabilitas harus diketahui agar semua orang punya hak pilihnya," jelasnya.
 
Menurut Abdillah pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tetap melakukan coklit orang yang meninggal. Padahal yang bersangkutan sudah tak lagi bersyarat menjadi pemilih.
 
Meski begitu Bawaslu sudah melakukan saran perbaikan ke KPU pada saat Pantarlih melakukan kesalahan pada saat itu juga. Di sisi lain, Bawaslu mengapresiasi aksi cekatan KPU merespon rekomendasi Bawaslu.
 
"Kami sampaikan ke KPU langsung saran perbaikan. Dan KPU beberapa melakukan pergantian Pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Abdillah.
 
Dosen non aktif UIN Alauddin Makassar ini melanjutkan, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih ganda. Dimana pemilih tersebut Memenuhi Syarat (MS) di Luwu, tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Makassar.
 
Begitu juga ada 20 pemilih di Maros yang sudah berstatus MS. Tapi belum TMS di Makassar. Selanjutnya masih ada ditemukan warga meninggal masuk dalam DPS.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan