Mamuju: Angka pernikahan usia dini di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 11,70 persen. Jumlah tersebut dinilai menjadi penghambat pemerintah dalam melakukan penanganan stunting.
"Angka pernikahan dini di Sulbar mencapai 11,70 persen atau berada pada posisi ke delapan dari seluruh Provinsi di Indonesia dan menjadi penghambat dalam upaya menekan stunting," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Sulbar (Bappeda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Jumat, 14 April 2023.
Junda mengatakan itu pada rapat koordinasi penanganan stunting di Kabupaten Mamuju. Ia mengatakan diperlukan langkah kolaborasi dari semua stakeholders maupun pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menekan angka pernikahan usia dini di Sulbar.
"Pernikahan anak usia dini salah satu faktor pendorong tingginya resiko meningkatnya angka prevalensi stunting, sehingga pemerintah Sulbar juga melibatkan lintas sektor yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat maupun TNI dan Polri, serta pemuda dan kaum perempuan, untuk penanganan pernikahan dini tersebut," jelasnya.
Sementara asisten II bidang ekonomi pembangunan Sekretariat kabupaten mamuju, Dr Hj Khatma Ahmad, juga menyampaikan koreksi secara tegas terhadap pola penanganan stunting di kabupaten Mamuju.
"Kurangnya sinergi dan kolaborasi dari semua stkeholders terkait di Mamujddanda seakan hanya berjalan parsial, juga perlu dievaluasi dalam upaya penanganan stunting di Mamuju," ungkapnya.
Ia mengatakan adanya kegiatan dari Dinas ketahanan Kabupaten Mamuju, berupa pemberian bantuan pangan bagi anak stunting yang dinilainya belum berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya, sehingga program penanganan stunting masih berjalan sendiri-sendiri.
Sehingga ia berharap agar segala kelemahan penanganan stunting di Mamuju mesti dilakukan evaluasi sehingga upaya penanganan stunting dapat diwujudkan.
"Stunting di Sulbar yang angkanya masih mencapai 33,8 persen berdasarkan hasil studi status gizi (SDGI)," ujarnya.
Menurut dia kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Sulbar adalah Kabupaten Polman mencapai 36 persen kemudian disusul Kabupaten Majene mencapai 35,7 persen
Selain itu, Kabupaten Mamasa 33,7 persen, Kabupaten Mamuju 30,3 persen, Kabupaten Pasangkayu 28,6 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Mamuju: Angka
pernikahan usia dini di Provinsi
Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 11,70 persen. Jumlah tersebut dinilai menjadi penghambat pemerintah dalam melakukan penanganan
stunting.
"Angka pernikahan dini di Sulbar mencapai 11,70 persen atau berada pada posisi ke delapan dari seluruh Provinsi di Indonesia dan menjadi penghambat dalam upaya menekan stunting," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Sulbar (Bappeda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Jumat, 14 April 2023.
Junda mengatakan itu pada rapat koordinasi penanganan stunting di Kabupaten Mamuju. Ia mengatakan diperlukan langkah kolaborasi dari semua stakeholders maupun pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menekan angka pernikahan usia dini di Sulbar.
"Pernikahan anak usia dini salah satu faktor pendorong tingginya resiko meningkatnya angka prevalensi stunting, sehingga pemerintah Sulbar juga melibatkan lintas sektor yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat maupun TNI dan Polri, serta pemuda dan kaum perempuan, untuk penanganan pernikahan dini tersebut," jelasnya.
Sementara asisten II bidang ekonomi pembangunan Sekretariat kabupaten mamuju, Dr Hj Khatma Ahmad, juga menyampaikan koreksi secara tegas terhadap pola penanganan stunting di kabupaten Mamuju.
"Kurangnya sinergi dan kolaborasi dari semua stkeholders terkait di Mamujddanda seakan hanya berjalan parsial, juga perlu dievaluasi dalam upaya penanganan stunting di Mamuju," ungkapnya.
Ia mengatakan adanya kegiatan dari Dinas ketahanan Kabupaten Mamuju, berupa pemberian bantuan pangan bagi anak stunting yang dinilainya belum berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya, sehingga program penanganan stunting masih berjalan sendiri-sendiri.
Sehingga ia berharap agar segala kelemahan penanganan stunting di Mamuju mesti dilakukan evaluasi sehingga upaya penanganan stunting dapat diwujudkan.
"Stunting di Sulbar yang angkanya masih mencapai 33,8 persen berdasarkan hasil studi status gizi (SDGI)," ujarnya.
Menurut dia kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Sulbar adalah Kabupaten Polman mencapai 36 persen kemudian disusul Kabupaten Majene mencapai 35,7 persen
Selain itu, Kabupaten Mamasa 33,7 persen, Kabupaten Mamuju 30,3 persen, Kabupaten Pasangkayu 28,6 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)