Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban pelecehan seksual di Kecamatan Gamping. Pemdapingan akan diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
"Pendampingan korban (pelecehan seksual) kami pastikan diberikan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Rabu, 8 Februari 2023.
Kustini mengatakan bantuan pemeriksaan medis juga akan diberikan jika dibutuhkan. Menurut dia, pemeriksaan medis diperlukan untuk antisipasi penyakit menular.
"Saya juga minta masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli dan merangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru di-bully. Mereka (korban) yang harus kita lindungi," ucapnya.
Ia juga meminta jajarannya memasifkan sosialisasi agar masjid menjadi tempat ramah anak. Ia berharap pengurus maupun masyarakat di sekitar juga ikut menciptakan masjid jadi tempat ramah anak.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan pihaknya turut berkoordinasi dengan DP3AP2KB untuk pendampingan korban. Ia mengatakan konseling kepada korban dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami mengarahkan ke sana. Administrasi kami siapkan," ujar Safiudin.
Ia mengatakan tak semua korban yang berjumlah 20-an orang mendapatkan pendampingan. Pasalnya, kata dia, ada korban yang merasa tidak membutuhkan hal tersebut.
"Kami masih pendekatan untuk korban bisa konseling ke psikolog. Sejauh ini memang ada korban yang merasa tak perlu pendampingan," ucapnya.
Sebelumnya, warga inisial AS jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sekitar 20-an anak laki-laki. Pelecehan seksual itu sebagian besar dilakukan di salah satu masjid di Kecamatan Gamping.
Sisanya dilakukan diindekos. Pelaku merupakan ketua ikatan remaja masjid.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban
pelecehan seksual di Kecamatan Gamping. Pemdapingan akan diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
"Pendampingan korban (pelecehan seksual) kami pastikan diberikan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Rabu, 8 Februari 2023.
Kustini mengatakan bantuan pemeriksaan medis juga akan diberikan jika dibutuhkan. Menurut dia, pemeriksaan medis diperlukan untuk antisipasi penyakit menular.
"Saya juga minta masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli dan merangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru di-
bully. Mereka (korban) yang harus kita lindungi," ucapnya.
Ia juga meminta jajarannya memasifkan sosialisasi agar masjid menjadi tempat ramah anak. Ia berharap pengurus maupun masyarakat di sekitar juga ikut menciptakan masjid jadi tempat ramah anak.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan pihaknya turut berkoordinasi dengan DP3AP2KB untuk pendampingan korban. Ia mengatakan konseling kepada korban dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami mengarahkan ke sana. Administrasi kami siapkan," ujar Safiudin.
Ia mengatakan tak semua korban yang berjumlah 20-an orang mendapatkan pendampingan. Pasalnya, kata dia, ada korban yang merasa tidak membutuhkan hal tersebut.
"Kami masih pendekatan untuk korban bisa konseling ke psikolog. Sejauh ini memang ada korban yang merasa tak perlu pendampingan," ucapnya.
Sebelumnya, warga inisial AS jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sekitar 20-an anak laki-laki. Pelecehan seksual itu sebagian besar dilakukan di salah satu masjid di Kecamatan Gamping.
Sisanya dilakukan diindekos. Pelaku merupakan ketua ikatan remaja masjid.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)