Ilustrasi
Ilustrasi

Dua Tersangka Penganiayaan Jurnalis di Karawang Buron

Antonio • 26 Oktober 2022 07:58
Bekasi: Satu dari empat tersangka kasus penganiayaan jurnalis di Karawang, Jawa Barat, ditahan.
 
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomi, menyatakan berkas perkara empat tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.
 
"Satu orang telah ditahan," katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Arief mengungkapkan masih ada tiga tersangka lagi yang belum dilakukan penahanan. Satu tersangka disebut tengah sakit sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
 
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Jurnalis di Karawang

"Satu orang belum ditahan karena sedang sakit, dua orang (masuk) DPO (daftar pencarian orang)" kata Arief.
 
Sebelumnya, seorang wartawan di Karawang, Jawa Barat, melaporkan pejabat berinisial A karena telah dianiaya, intimidasi, hingga dipaksa minum air kencing. Video penganiayaan viral di media sosial dan dibagikan di sejumlah grup media sosial jurnalis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan