Ilustrasi Lampost.co
Ilustrasi Lampost.co

Dinkes Solo Sita 17.272 Botol Obat Sirop dari Apotek

Triawati Prihatsari • 24 Oktober 2022 23:30
Solo: Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyita sebanyak 17.272 botol obat jenis sirop yang dilarang BPOM. Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis obat dari total lima obat sirop yang dilarang beredar.
 
"Kedua obat itu, Termorex Syrup dan Unibebi Cough Syrup masih kita temukan di beberapa toko obat setelah dilakukan inspeksi mendadak," ujar Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 Oktober 2022.
 
Dia mengatakan, sidak ke toko obat, apotek hingga klinik sudah dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Sidak dilakukan untuk menghentikan peredaran obat sirup di kalangan masyarakat sesuai anjuran BPOM.
 
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Palembang Bertambah Jadi 6

Selain itu, sidak juga dilakukan menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Kesehatan terkait peredaran obat sirup yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal. 

"Obat-obat ini kemudian kami karantina. Sejauh ini apotek sendiri sudah tidak memajang obat-obatan ini di etalase, namun mereka masih menyimpannya. Makanya kami segel supaya bisa ditarik oleh pabriknya,” ungkapnya.
 
Sementara itu, kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal sampai saat ini belum ditemukan di Solo. Namun demikian, DKK Solo mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
 
"Ada satu kasus yang diterima RSUD dr Moewardi Solo yang kemudian dirujuk ke RS dr Sarjito Yogyakarta. Tapi pasien ini bukan berasal dari Solo. Jika warga menemukan gejala, harus segera dibawa ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat. Kalau faskesnya tidak memadai harus segera dirujuk. Kalau sudah terlanjur beli dan dikonsumsi juga harus lebih waspada terhadap munculnya gejalanya. Maka segera ke faskes saja," tegas Siti. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan