Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi turun dari mobil Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 09 November 2022. Lampost.co/Zainuddin
Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi turun dari mobil Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 09 November 2022. Lampost.co/Zainuddin

Penyuap Rektor Unila Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang

Lampost • 09 November 2022 10:28
Bandar Lampung: Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi tiba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 9 November 2022.
 
Ia datang dengan mobil Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menggunakan baju rompi KPK warna oranye dengan posisi tangan diborgol dan dikawal dua personel Polda Lampung.
 
Setelah turun Andi Desfiandi langsung dikawal masuk ke ruangan tahanan Pengadilan dan tetap dikawal dua orang polisi.

Untuk diketahui, Andi akan menjalani sidang dakwaan atas kasus yang menjeratnya karena menyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Sidang akan digelar di ruang sidang utama Garuda Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
 
Sidang tersebut akan dipimpin Hakim Ketua Aria Veronica dengan hakim anggota Charles Kholidy dan Edi Purbanus.
 
Baca: Penyuap Rektor Unila Dibawa ke Rutan Klas I Lampung

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan