Magelang: Pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Gang Durian, Nomor 2, Kampung Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang terdiri dari ayah AA, (58); ibu HR, (54); dan kakak DK, (25); tewas usai meminum teh hangat dan es kopi yang telah dicampur racun.
Berdasarkan penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimum dan Biddokes Polda Jateng bersama Tim Inafis Polresta Magelang, diduga pelaku pembunuhan adalah anggota keluarganya sendiri, yaitu anak kedua dari korban, yakni DDS, (22);
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah selesai mengumpulkan alat bukti.
“Berdasarkan pengakuan dan barang bukti sementara yang kita kumpulkan diketahui anak kedua korban diduga kuat sebagai pelaku yang meracuni keluarganya sendiri hingga ketiganya tewas,” ujar Rahardjo, Selasa, 29 November 2022.
Walaupun kesimpulan sementara sudah menemui titik terang namun selanjutnya kita akan melakukan uji laboratorium forensik. Ini untuk menemukan benang merah antara korban, barang bukti, dan TKP secara lebih jelas.
"Sehingga secara scientific dapat dibuktikan dan tidak hanya berdasarkan keterangan yang kita terima dari pengakuan tersangka saja," ujar Rahardjo. (Mukhlis Effendi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Magelang:
Pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Gang Durian, Nomor 2, Kampung Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang
, Jawa Tengah, menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang terdiri dari ayah AA, (58); ibu HR, (54); dan kakak DK, (25); tewas usai meminum teh hangat dan es kopi yang telah dicampur
racun.
Berdasarkan penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimum dan Biddokes Polda Jateng bersama Tim Inafis Polresta Magelang, diduga pelaku pembunuhan adalah anggota keluarganya sendiri, yaitu anak kedua dari korban, yakni DDS, (22);
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah selesai mengumpulkan alat bukti.
“Berdasarkan pengakuan dan barang bukti sementara yang kita kumpulkan diketahui anak kedua korban diduga kuat sebagai pelaku yang meracuni keluarganya sendiri hingga ketiganya tewas,” ujar Rahardjo, Selasa, 29 November 2022.
Walaupun kesimpulan sementara sudah menemui titik terang namun selanjutnya kita akan melakukan uji laboratorium forensik. Ini untuk menemukan benang merah antara korban, barang bukti, dan TKP secara lebih jelas.
"Sehingga secara scientific dapat dibuktikan dan tidak hanya berdasarkan keterangan yang kita terima dari pengakuan tersangka saja," ujar Rahardjo.
(Mukhlis Effendi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)