Istimewa
Istimewa

24 Ribu Nakes di Kota Bandung Bakal Terima Vaksin Booster 2

Al Abrar • 02 Agustus 2022 17:53
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) vaksinasi covid-19 dosis booster ke-2 bagi tenaga kesehatan. Juknis sesuai dengan regimen dan logistik yang ada. 
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ira Dewi Jani mengatakan dalam surat edaran terbaru, peraturan mengenai pemberian booster 2 bagi tenaga kesehatan (nakes) harus melihat vaksin yang digunakan pada saat booster 1 atau vaksin dosis III. 
 
"Dengan itu berarti kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis 3 dan di bulan ini juga ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," kata Ira di Bandung, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia menuturkan, terdapat sekitar 24.000 nakes yang akan menjadi sasaran vaksin booster 2 atau dosis IV. Diakuinya, butuh proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksin booster 2 ini. Sebab, jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P, vaksin booster 2 baru bisa dilakukan selang 6 bulan setelah vaksin dosis 3 atau booster 1. 
 
"Para nakes bisa cek dulu di Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster 2. Lalu dilihat jenis vaksin dosis III kemarin pakainya apa. Kalau dulu awal-awal nakes dapat vaksin Moderna ya. Berarti dosis IV nanti pakai Moderna lagi, tapi setengah dosis. Kira-kira seperti itu contohnya," imbuh Ira. 
 
Ia mengaku, tidak menutup kemungkinan beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di lokasi lain sekitar Kota Bandung bisa jadi akan lebih dahulu melakukan vaksinasi booster 2 untuk nakesnya. Namun hingga kini, Dinkes Kota Bandung masih melakukan persiapam termasuk mengecek ketersediaan vaksin.
 
"Tapi kalau ada faskes lain misal dari TNI atau Polri yang sudah mulai melaksanakan vaksin dosis IV ini, tidak apa-apa. Masih tetap bisa. Namun, untuk pelaksanaan dari Dinkes masih kita persiapkan dulu," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan