Kabid Humas Polda Banten Didik Haryanto.
Kabid Humas Polda Banten Didik Haryanto.

Ini Alasan Polda Banten Tak Tangani Kasus Teror Kobra di Rumah Wahidin Halim

Hendrik Simorangkir • 27 Januari 2023 12:43
Tangerang: Kabid Humas Polda Banten Didik Haryanto memberikan tanggapan terkait kediaman Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim yang dilempari puluhan ekor ular kobra pada Rabu, 25 Januari 2023. 
 
Didik menyatakan kediaman Wahidin Halim di Jalan Haji Jiran, Pinang, Kota Tangerang, tidak masuk wilayah hukum Polda Banten.
 
"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya, bukan di kami," ujar Didik, Jumat, 27 Januari 2023.
 
Baca: Tudingan Settingan Teror Kobra di Rumah Wahidin Halim Pendapat Naif

Didik menegaskan dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan