Tangerang: Kabid Humas Polda Banten Didik Haryanto memberikan tanggapan terkait kediaman Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim yang dilempari puluhan ekor ular kobra pada Rabu, 25 Januari 2023.
Didik menyatakan kediaman Wahidin Halim di Jalan Haji Jiran, Pinang, Kota Tangerang, tidak masuk wilayah hukum Polda Banten.
"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya, bukan di kami," ujar Didik, Jumat, 27 Januari 2023.
Didik menegaskan dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Kabid Humas Polda Banten Didik Haryanto memberikan tanggapan terkait kediaman
Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim yang dilempari puluhan ekor
ular kobra pada Rabu, 25 Januari 2023.
Didik menyatakan kediaman Wahidin Halim di Jalan Haji Jiran, Pinang, Kota Tangerang, tidak masuk wilayah hukum Polda Banten.
"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya, bukan di kami," ujar Didik, Jumat, 27 Januari 2023.
Didik menegaskan dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)