ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemkot Palembang Tak Beri Ampun ASN Pencandu Narkoba

Antara • 25 Mei 2021 12:11
Palembang: Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, menyatakan tidak segan memecat pegawai baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti pencandu narkoba.
 
"Untuk menertibkan pegawai pencandu narkoba, bersama tim BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau OPD," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa, di Palembang, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Dia menjelaskan penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN, sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba dilakukan tes urine secara mendadak.

"Jika ada pegawai berstatus ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi diberhentikan/dipecat sebagai pegawai," jelasnya.
 
Baca: Sukabumi Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Wisata
 
Menurut dia dalam kegiatan tes urine di beberapa satuan kerja dan dinas jajaran Pemkot Palembang dua bulan terakhir belum ditemukan satupun pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Meskipun belum ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, kegiatan tes urine akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh pegawai.
 
"Untuk memaksimalkan penertiban pegawai narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan