Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. Medcom.id/Ahmad Rofahan
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. Medcom.id/Ahmad Rofahan

Kota Cirebon Terapkan Ganjil Genap Mulai Pekan Depan

Ahmad Rofahan • 12 Agustus 2021 06:25
Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon mulai menerapkan sistem ganjil genap pada pekan depan. Kebijakan ini, merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran covid 19.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan pihaknya akan melaksanakan sosialisasi pada 11-12 Agustus. Kemudian pada 13-14 Agustus pelaksanaan uji coba.
 
"Kemudian dilakukan evaluasi. Setelah itu pada 16 Agustus mulai diterapkan," ujar Agus, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 11 Agustus 2021.

Agus mengungkapkan, ganjil genap rencananya dimulai pukul 07.00-17.00 WIB. Sistem ganjil genap berlaku setiap hari, kecuali Minggu.
 
Ada delapan ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. Yaitu Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan mulai dari BAT.
 
Baca:  DKI Ganti Penyekatan PPKM Level 4 Dengan Sistem Ganjil Genap
 
"Setiap ruas jalan nanti ada petugas yang berjaga," terangnya.
 
Ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan khusus. Seperti, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pelat merah, ojek online, pembawa bahan bakar, membawa kebutuhan pokok, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan pers dan angkutan umum.
 
"Selain kendaraan itu maka tidak boleh masuk Kota Cirebon," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan menambahkan, ganjil genap disesuaikan dengan tanggal pada kalander. Pihaknya pun mengusulkan agar kendaraan roda dua tidak dikenakan ganjil-genap dan jalan yang disekat dibuka kembali.
 
"Melihat situasional saat uji coba dan penetapan PPKM, apakah Kota Cirebon pada level 4 atau level 3," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan