Sidoarjo: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merevisi anggaran penanganan covid-19 yang sebelumnya mencapai Rp30 miliar menjadi Rp114 miliar. Anggaran tambahan sebanyak Rp84 miliar difokuskan untuk jaring keamanan sosial.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Nur Achmad Syaifuddin. "Untuk keseluruhan jumlahnya Rp114 miliar, bukan Rp102 miliar," ujar Nur Achmad Syaifuddin usai rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 3 April 2020.
Kabupaten Sidoarjo sebelumnya menganggarkan sebanyak Rp30 miliar untuk penanganan covid-19. Namun, seiring perkembangan waktu dan dampak penyebaran covid-19, maka pemerintah memutuskan menaikkan anggaran penanganan covid-19.
"Jadi, pemerintah tidak hanya menangani masalah kuratif saja (pasien yang dirumah sakit). Melainkan mereka yang terdampak sosial masalah covid-19," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepakat memberikan bantuan sembako kepada 135 ribu kepala keluarga yang sudah terdaftar di Dinas Sosial. Bantuan tersebut akan diberikan selama dua bulan ke depan akibat dari dampak sosial yang terjadi di masyarakat berkenaan dengan virus korona.
"135 ribuan kepala keluarga itu masyarakat penerima manfaat di bawah garis kemiskinan. Sudah ada datanya di Dinsos," jelasnya.
Baca: Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumsel Jadi Rp120 Miliar
Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan kepada 24 ribu kepala keluarga yang juga turut terdampak akibat korona. "Yang 24 ribu KK ini diluar jumlah 135 ribu KK yang sama-sama terdampak. Maka, akan kami berikan juga (bantuan)," tegasnya.
Dinas Sosial bekerjasama dengan kepala desa setempat, dan pendamping desa menyalurkan bantuan tersebut. Dengan harapan, bantuan tersebut bisa menyeluruh kepada warga yang benar-benar terdampak akibat korona.
"Dinsos nanti yang bekerjasama dengan pendamping desa untuk menyalurkan bantuan. Kami juga akan kerjasama dengan lurah untuk mendata penerima bantuan yang 24 ribu KK," terangnya.
Dalam penggunaan anggaran tambahan penanganan covid-19 ini, lanjut Nur Achmad, pihaknya mengaku tidak membutuhkan persetujuan DPRD. Alasannya, penggunaan anggaran tersebut didasarkan pada kedaruratan.
"Enggak. Kita hanya memberitahu. Kita melaksanakan, baru secara resmi nanti dilaksanakan pada PAK. Karena ini darurat, maka kita diperkenankan melakukan pergeseran anggaran," jelasnya.
Sidoarjo: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merevisi anggaran penanganan covid-19 yang sebelumnya mencapai Rp30 miliar menjadi Rp114 miliar. Anggaran tambahan sebanyak Rp84 miliar difokuskan untuk jaring keamanan sosial.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Nur Achmad Syaifuddin. "Untuk keseluruhan jumlahnya Rp114 miliar, bukan Rp102 miliar," ujar Nur Achmad Syaifuddin usai rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 3 April 2020.
Kabupaten Sidoarjo sebelumnya menganggarkan sebanyak Rp30 miliar untuk penanganan covid-19. Namun, seiring perkembangan waktu dan dampak penyebaran covid-19, maka pemerintah memutuskan menaikkan anggaran penanganan covid-19.
"Jadi, pemerintah tidak hanya menangani masalah kuratif saja (pasien yang dirumah sakit). Melainkan mereka yang terdampak sosial masalah covid-19," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepakat memberikan bantuan sembako kepada 135 ribu kepala keluarga yang sudah terdaftar di Dinas Sosial. Bantuan tersebut akan diberikan selama dua bulan ke depan akibat dari dampak sosial yang terjadi di masyarakat berkenaan dengan virus korona.
"135 ribuan kepala keluarga itu masyarakat penerima manfaat di bawah garis kemiskinan. Sudah ada datanya di Dinsos," jelasnya.
Baca:
Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumsel Jadi Rp120 Miliar
Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan kepada 24 ribu kepala keluarga yang juga turut terdampak akibat korona. "Yang 24 ribu KK ini diluar jumlah 135 ribu KK yang sama-sama terdampak. Maka, akan kami berikan juga (bantuan)," tegasnya.
Dinas Sosial bekerjasama dengan kepala desa setempat, dan pendamping desa menyalurkan bantuan tersebut. Dengan harapan, bantuan tersebut bisa menyeluruh kepada warga yang benar-benar terdampak akibat korona.
"Dinsos nanti yang bekerjasama dengan pendamping desa untuk menyalurkan bantuan. Kami juga akan kerjasama dengan lurah untuk mendata penerima bantuan yang 24 ribu KK," terangnya.
Dalam penggunaan anggaran tambahan penanganan covid-19 ini, lanjut Nur Achmad, pihaknya mengaku tidak membutuhkan persetujuan DPRD. Alasannya, penggunaan anggaran tersebut didasarkan pada kedaruratan.
"Enggak. Kita hanya memberitahu. Kita melaksanakan, baru secara resmi nanti dilaksanakan pada PAK. Karena ini darurat, maka kita diperkenankan melakukan pergeseran anggaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)