Warga Solo menunjukkan pecahan baru Rp75 ribu. (Foto: Medcom.id/Triawati)
Warga Solo menunjukkan pecahan baru Rp75 ribu. (Foto: Medcom.id/Triawati)

Jatah Uang Khusus Rp75 Ribu Solo Raya 1,5 Juta Lembar

Triawati Prihatsari • 18 Agustus 2020 15:03
Solo: Wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, meliputi Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten, mendapatkan kuota 1,5 juta lembar uang pecahan khusus Rp75 ribu. Uang khusus itu diterbitkan bersamaan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
 
Pelaksana Tugas Bank Indonesia (BI) Solo, Gunawan Purbowo, mengungkapkan kendati penyediaan uang baru cukup banyak, pihaknya hanya melayani penukaran uang untuk 150 orang setiap hari.
 
"Penukaran berlaku satu KTP satu lembar pecahan. Pemesanan dilakukan lewat daring dan pengambilan sampai saat ini hanya dilayani di Bank Indonesia," kata Gunawan, di Solo, Selasa, 18 Agustus 2020.

Dia menegaskan uang pecahan Rp75 ribu kali ini tidak termasuk barang langka. Keunikan hanya pada penerbitan uang yang bertepatan perayaan hari kemerdekaan dengan jumlah total 75 juta lembar. 
 
Baca juga: 1,1 Juta Lembar Uang Khusus Rp75 Ribu Akan Diedarkan di Papua
 
Gunawan memastikan uang kertas tersebut merupakan alat pembayaran biasa dan dapat langsung digunakan untuk transaksi.
 
"Ini bukan edisi terbatas. Distribusinya memang dilakukan bertahap, namun ini termasuk alat transaksi biasa," tegasnya.
 
Selain itu, setiap warga dipastikan memiliki kesempatan untuk menukarkan uang pecahan tersebut. Pasalnya, tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan pecahan Rp75 ribu kecuali tak memiliki KTP.
 
Sampai akhir September 2020, pemesanan penukaran uang sebatas dilayani di Bank Indonesia (BI) Solo untuk kawasan Soloraya. 
 
"Kalau untuk penukaran di stakeholder dan mitra, kami juga membatasinya. Kami prioritaskan untuk mitra mana saja. Sedangkan penukaran kolektif harus disertai dengan identitas instansi. Yang pasti ini bukan bahan koleksi ya, ini alat transaksi pembayaran biasa," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan