Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pariwisata dan Hiburan di Sleman Mengajukan Uji Coba Normal Baru

Ahmad Mustaqim • 25 Juli 2020 11:24
Sleman: Berbagai unit jasa pariwisata (UJP) sektor hiburan dan pariwisata di Kabupaten Sleman, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY), mengajukan penerapan kebiasaan baru. Puluhan UJP itu masuk tahap verifikasi uji coba. 
 
"Dari permohonan yang sudah masuk sejumlah 66 destinasi dan UJP, sudah dilakukan verifikasi sebanyak 4 kali (dalam 2 minggu)," kata Kepala Binas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2020. 
 
Sudarningsih menjabarkan, rincian permohonan dari destinasi dan UJB tersebut yaitu destinasi sebanyak 16 permohonan, area bermain empat permohonan, hotel dua permohonan, dan restoran (kafe) empat permohonan. Kemudian karaoke sembilan permohonan, spa dua permohonan, kelab malam dua permohonan, mice dua permohonan, dan angkutan wisata sebanyak 25 permohonan.

"Tujuan dari verifikasi ini memastikan protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan dengan baik dan benar pada destinasi dan UJP. Sehingga sektor Pariwisata tetap mampu penguatan perekonomian tanpa menimbulkan permasalahan baru terkait penyebaran covid-19 di Sleman," ungkapnya. 
 
Baca: Anjungan Losari Siap Sambut Pengunjung
 
Verifikasi, kata dia, dilakukan oleh tim tersendiri. Tim terdiri dari personel Dinas Pariwisata, Satuan Polisi pamong Praja, Dinas Kesehatan, dan Bagian Perekonomian. 
 
Sementara indikator yang diperiksa dalam verifikasi meliputi penyiapan SDM, sarana prasarana dan pelayanan terhadap pengunjung terkait protokol kesehatan covid-19.
 
"Secara umum pengelola dan pengusaha memiliki komitmen dalam menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung," ucapnya. 
 
Ia menyebut, ada beberapa kekurangan karena minimnya pengetahuan pengusaha dan pengelola. Sebelum operasional, kata dia, kekurangan itu harus terpenuhi.
 
"Satu destinasi dan satu restoran yang belum dapat direkomendasikan karena kekurangan sarana prasarana dan mekanisme pelayanan yang cukup mendasar," kata dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan