medcom.id, Kupang: Satuan Polisi Militer (POM) TNI AU Pangkalan Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan upaya penyelundupan enam calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal lewat gedung VIP.
Aparat curiga karena enam calon TKI tersebut tidak masuk lewat ruang check-in terminal keberangkatan, namun masuk ke gedung VIP yang letaknya terpisah dari terminal keberangkatan, atau berjarak sekitar 200 meter. Gedung tersebut dibangun oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk tamu penting seperti presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan pejabat pemerintah lainnya.
Komandan Pangkalan TNI AU El Tari, Kolonel Pnb Andi Wijaya, mengatakan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari enam orang tersebut. "Petugas kemudian bergerak dan menangkap mereka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2015). Adapun peristiwa itu terjadi Senin petang.
Setelah diperiksa, enam calon TKI tersebut mengaku akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air. Ini merupakan pengalaman pertama naik pesawat. Petugas menemukan mereka tidak memiliki kartu identitas, termasuk dokumen ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan BP3TKI.
Hanya saja, calo tenaga kerja yang mengirim mereka belum diketahui. Enam calon TKI ilegal itu yakni Maria Tebang Asa, 45, warga Desa Nonotbatab, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Luisa Bessie Nalema, 52, asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ester Bano, 24, warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Malaka yakni Yulius Seran, 24, dan Paulus Nahar, 16, masing-masing berasal dari Desa Lakulo, Kecamatan Weliman, dan Anita Luruk, warga Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat.
Kepada petugas, mereka mengaku tergiur pergi ke Malaysia karena dijanjikan menerima upah sebesar Rp90.000 per hari untuk bekerja di perkebunan Kelapa Sawit. Sesuai rencana, mereka ditampung di Surabaya sebelum diberangkatkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, menggunakan Kapal Motor Kirana. Dari Pontianak, mereka diselundupkan ke Malaysia.
medcom.id, Kupang: Satuan Polisi Militer (POM) TNI AU Pangkalan Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan upaya penyelundupan enam calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal lewat gedung VIP.
Aparat curiga karena enam calon TKI tersebut tidak masuk lewat ruang check-in terminal keberangkatan, namun masuk ke gedung VIP yang letaknya terpisah dari terminal keberangkatan, atau berjarak sekitar 200 meter. Gedung tersebut dibangun oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk tamu penting seperti presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan pejabat pemerintah lainnya.
Komandan Pangkalan TNI AU El Tari, Kolonel Pnb Andi Wijaya, mengatakan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari enam orang tersebut. "Petugas kemudian bergerak dan menangkap mereka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2015). Adapun peristiwa itu terjadi Senin petang.
Setelah diperiksa, enam calon TKI tersebut mengaku akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air. Ini merupakan pengalaman pertama naik pesawat. Petugas menemukan mereka tidak memiliki kartu identitas, termasuk dokumen ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan BP3TKI.
Hanya saja, calo tenaga kerja yang mengirim mereka belum diketahui. Enam calon TKI ilegal itu yakni Maria Tebang Asa, 45, warga Desa Nonotbatab, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Luisa Bessie Nalema, 52, asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ester Bano, 24, warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Malaka yakni Yulius Seran, 24, dan Paulus Nahar, 16, masing-masing berasal dari Desa Lakulo, Kecamatan Weliman, dan Anita Luruk, warga Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat.
Kepada petugas, mereka mengaku tergiur pergi ke Malaysia karena dijanjikan menerima upah sebesar Rp90.000 per hari untuk bekerja di perkebunan Kelapa Sawit. Sesuai rencana, mereka ditampung di Surabaya sebelum diberangkatkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, menggunakan Kapal Motor Kirana. Dari Pontianak, mereka diselundupkan ke Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)