ANTARA FOTO
ANTARA FOTO

Gubernur Riau akan Temui Tersangka Perambahan Hutan

20 Maret 2014 10:55
medcom.id, Jakarta: Tim khusus Satuan Tugas (Satgas) Darat menghadirkan tersangka perambahan hutan dan illegal logging di Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap pada Kamis (20/3/2014).
 
Menurut keterangan Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, para tersangka tertangkap tangan di lokasi yang berada di Desa Tasik Terai, Kecamatan Pinggir Km 28, Kabupaten Duri, Riau. Pada Kamis pagi ini, Gubernur Riau Annas Maamun akan menghadiri rapat koordinasi posko dan bertemu langsung para tersangka tersebut. Posko ingin menghadirkan tersangka karena ingin mengetahui secara lebih dalam alasan dan siapa saja di belakang mereka.
 
Setelah dihadirkan di Posko Satgas Ops, para tersangka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penegakan hukum. Keberhasilan penangkapan para perambah yang berada di lahan biosfer ini tidak terlepas dari ketangguhan Tim Khusus Satgas Darat untuk menjangkau lokasi yang sulit.

Mereka menuju ke lokasi sasaran melalui tiga rute, sampan, heli, dan jalan kaki hingga 20 km. Tim itu terus mengembangkan temuan di lapangan. Laporan terkini pihak kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima 45 laporan polisi. Tersangka sementara berjumlah 67, termasuk 1 korporasi.
 
Dua berkas telah masuk tahap P 21 atau pemberkasan susulan hasil penyidikan sudah lengkap. Pihak Polda Riau akan menyerahkan tersangka dan barang bukti apabila tahap P 21 selesai. Pihak kepolisian terus mengembangkan dalam rangka penyelesaian terkait pelaku pembakaran lahan dan hutan. Penegakan hukum yang tegas dan hukuman yang berat diharapkan menimbulkan efek jera sehingga bencana asap di Riau ini tidak berulang.
 
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan secara keras bahwa para pembakar lahan dan hutan adalah penjahat kemanusiaan. Jutaan masyarakat baik di Riau dan sekitarnya telah menghirup asap, tidak dapat beraktivitas secara normal, sekolah libur, dan menganggu pelayanan transportasi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan