"Dari 18 parpol yang telah mendaftarkan bakal caleg, lima di antaranya tidak 100 persen atau di bawah kuota 85 kursi," kata Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Ismanto, di Bandar Lampung, Minggu, 14 Mei 2023.
Ia mengungkapkan bahwa kelima partai itu yakni, PSI, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Namun begitu, lanjut dia, KPU Lampung tetap menerima pengajuan daftar bakal caleg mereka. Sebab berapa pun bakal calon yang diajukan hal itu menjadi kewenangan partai politik.
Baca juga: Parpol di Padang Sulit Penuhi Syarat Keterwakilan Caleg Perempuan |
"KPU sifatnya hanya menerima berapa pun yang diajukan oleh parpol, terkait jumlah itu kewenangan masing-masing partai," jelas dia.
Jumlah bacaleg yang diajukan kelima parpol tersebut ke KPU Lampung yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 79 bakal caleg, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 19 bakal caleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 30 bakal caleg.
Kemudian Partai Buruh 49 bakal caleg dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang mendaftarkan dua bakal caleg untuk di salah satu daerah pemilihan (dapil) dari delapan dapil yang ada.
KPU Lampung telah menerima pengajuan bakal caleg dari keseluruhan partai politik peserta pemilu atau 18 parpol yakni PSI, Perindo, Gerindra, PBB, Gelora, PKS, Demokrat, PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN dan Hanura.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id