Jakarta: Bocah empat tahun berinisial EL di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi korban penganiayaan oleh gurunya sendiri. EL dianiaya oleh guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di sekolahnya hingga mengalami patah tulang dan trauma masuk sekolah.
Korban diketahui kerap menangis lantaran harus menahan sakit yang luar biasa karena cedera bahu kanan dan persendiannya bergeser.
Menurut informasi dari saksi yang diterima orang tua korban, Rizka Ahmadi, penganiayaan ini bermula saat korban menyandarkan tubuhnya ke arah sang guru sambil menunggu dijemput orang tuanya, namun guru tersebut tak terima tubuhnya disandari oleh korban sehingga guru tersebut kemudian menarik tangan kiri korban dengan keras sampai jatuh ke lantai.
Baca juga: Pukuli Pelajar Hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Terancam 7 Tahun Penjara
Diketahui, kejadian ini sudah berlangsung lama sekitar dua bulan yang lalu pada 23 Mei 2023 dan orang tua korban sudah sempat melapor namun belum diketahui perkembangannya.
Hingga akhirnya pada Sabtu, 29 Juli 2023 lalu, orang tua korban kembali melapor kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalsel. Disana, mereka bertemu dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Kalsel untuk mendengarkan tentang perkembangan kasus yang menimpa anaknya.
Anak balita di Banjarmasin dianiaya guru, foto: tangkapan layar Instagram
Saat ini, Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel menyebutkan tengah melakukan gelar perkara pada kasus tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak bisa beraktivitas normal dan bermain seperti anak pada umumnya.
Jakarta: Bocah empat tahun berinisial EL di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi korban
penganiayaan oleh gurunya sendiri. EL dianiaya oleh guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di sekolahnya hingga mengalami patah tulang dan trauma masuk sekolah.
Korban diketahui kerap menangis lantaran harus menahan sakit yang luar biasa karena cedera bahu kanan dan persendiannya bergeser.
Menurut informasi dari saksi yang diterima orang tua korban, Rizka Ahmadi, penganiayaan ini bermula saat korban menyandarkan tubuhnya ke arah sang guru sambil menunggu dijemput orang tuanya, namun guru tersebut tak terima tubuhnya disandari oleh korban sehingga guru tersebut kemudian menarik tangan kiri korban dengan keras sampai jatuh ke lantai.
Diketahui, kejadian ini sudah berlangsung lama sekitar dua bulan yang lalu pada 23 Mei 2023 dan orang tua korban sudah sempat melapor namun belum diketahui perkembangannya.
Hingga akhirnya pada Sabtu, 29 Juli 2023 lalu, orang tua korban kembali melapor kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalsel. Disana, mereka bertemu dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Kalsel untuk mendengarkan tentang perkembangan kasus yang menimpa anaknya.
Anak balita di Banjarmasin dianiaya guru, foto: tangkapan layar Instagram
Saat ini, Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel menyebutkan tengah melakukan gelar perkara pada kasus tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak bisa beraktivitas normal dan bermain seperti anak pada umumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)