"Satlantas Polres Malang menetapkan bahwa pengemudi Hiace W-7619-N ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, Kamis, 31 Agustus 2023.
| Baca: Kecelakaan 2 Bus Terjadi di Ngawi, 3 Orang Tewas
|
Agnis menjelaskan tersangka bakal dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu digunakan lantaran pengemudi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal.
"Ini sudah kita tetapkan dan kita akan proses untuk penahanan," jelasnya.
Agnis menerangkan kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang ini terjadi pada Selasa, 29 Agustus 2023, sekitar pukul 08.15 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan yakni mobil Toyota Hiace nopol W-7619-N dan truk Isuzu NKR66 nopol E-8879-BA.
Berdasarkan penyelidikan, sopir travel dinyatakan dalam kondisi mengantuk saat kecelakaan terjadi. Sebab, sopir tersebut diketahui baru saja mengemudi di kawasan Tuban sehari sebelum kejadian pada Senin 28 Agustus 2023.
"Sopir pada hari Senin ini baru selesai mengemudi dari Tuban dan kembali ke Sidoarjo. Lalu sesampainya di Sidoarjo, bukan istirahat tapi malah ngopi bersama temannya di angkringan sampai dengan pukul 02.00 WIB pagi," ungkapnya.
| Baca: Kasus 7 Pemotor Lawan Arus Ditabrak Truk di Lenteng Agung Naik Penyidikan
|
Setelah itu sopir travel tersebut tidur satu jam di tempat angkringan itu dan bangun sekitar pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, sopir tersebut mengambil kendaraan di tempat rental dan menjemput tamu pada pukul 05.00 WIB.
"Nah di sini memang yang bersangkutan kurang tidur, mengalami kelelahan yang cukup ekstrim sehingga pada saat di tempat kejadian perkara memang mengantuk dan terjadilah microsleep," bebernya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa sopir travel tersebut tidak melakukan pengereman di lokasi kejadian. Alhasil, mobil Toyota Hiace yang dikendarainya menabrak dari belakang kendaraan truk di depannya.
"Untuk truk sendiri sudah jelas sekali terlihat bahwa sudah menggunakan sein ke kanan karena untuk mendahului kendaraan truk tronton yang ada di depannya. Namun pada saat yang bersamaan dari pengemudi Hiace ini tidak ada menggunakan rem sama sekali dan tertidur sementara sehingga menabrak dari belakang si truk yang ada di depannya," ungkapnya.
Atas peristiwa ini dua orang penumpang Toyota Hiace dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan enam orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit.
Korban meninggal pertama ialah Syamiri Thairan, 64, warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Ia mengalami luka pada kepala dan patah tulang kaki kiri serta meninggal dunia di TKP. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Korban meninggal kedua ialah Rusiti Tairan, 66, warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Ia mengalami luka pada kepala, patah tulang tangan kanan dan kedua kaki. Korban meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Prima Husada Singosari.
Sedangkan korban luka-luka yakni Mayani Tairan, 68, warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang mengalami luka pada dada dan patah tulang kaki kiri serta dirawat di RSSA Kota Malang. Lalu, Rahmawati, 50, warga Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang mengalami luka pada wajah dan dirawat di RSSA Kota Malang.
Kemudian, Rusminah, 66, warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang mengalami patah tulang kaki kanan, luka pada bahu dan kepala serta dirawat di Rumah Sakit Marsudi Waluyo Singosari. Lalu, Lutfiati Shofiatulail, 21, warga Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang mengalami luka pada kaki kiri dan dirawat di Rumah Sakit Prima Husada Singosari.
Selanjutnya, Sukamdi, 61, warga Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang mengalami luka pada dada dan dirawat di Rumah Sakit Prima Husada Singosari. Terakhir, Nurhayati, 70, warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yant mengalami luka pada dada dan dirawat di Rumah Sakit Prima Husada Singosari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id