Ilustrasi--Ratusan karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berunjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan dengan alasan pandemi COVID-19 pada Kamis (18/11/2021). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Ilustrasi--Ratusan karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berunjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan dengan alasan pandemi COVID-19 pada Kamis (18/11/2021). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Polisi Tunggu Pelaporan Korban Kasus Staycation

Antara • 04 Mei 2023 14:00
Cikarang: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel atau staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
 
"Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Kamis, 4 Mei 2023.
 
Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud.

Namun dirinya memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan. Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," ucapnya.
 
Baca juga: Disnakertrans Jabar Sebut Staycation Pekerja hanya Ulah Oknum

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga sedang menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.
 
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.
 
Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
 
Pelaporan korban guna mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap. Laporan korban akan sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengusutan.
 
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi. melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya. Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," tegas dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan