"Pemanggilan saksi ahli dilakukan hari ini oleh penyidik Polres Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiharto, di Pamekasan, Senin, 17 Juli 2023.
Baca: 6 Produsen Batik Diperiksa terkait Sungai Memerah Akibat Limbah Pewarna
|
Pemanggilan saksi ahli dalam kasus pencemaran sungai dari limbah zat pewarna batik itu sebagai tidak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Sebelumnya Polres Pamekasan telah memeriksa sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, dan satu di antaranya merupakan penjual zat pewarna batik.
"Usai melakukan pemeriksaan saksi ahli, tim penyidik Polres Pamekasan selanjutnya akan meminta hasil uji laboratorium sebagai bukti pendukung," jelas Sri Sugiharto.
Berikutnya tim penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Kasus pencemaran sungai dari limbah zat pewarta batik itu berasal dari Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Pemkab Pamekasan telah melarang warga untuk mandi dan mencuci di sungai, karena kandungan zat pewarna itu berbahaya bagi kulit dan bisa menyebabkan sesak nafas apabila dikonsumsi warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id