Medan: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara, Safruddin, mengakui lalai terkait masalah dalam pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia.
Pasalnya, dalam pelantikan tersebut terdapat nama aparatur sipil negara yang sudah meninggal dunia masuk dalam surat keputusan yang dilantik, ASN tersebut bernama Edison Hutasoit.
Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Safruddin mengatakan, ada kesalahan data karena BKD melantik para pegawai berdasarkan data yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian. Dalam sistem itu yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pegawai aktif.
“Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya di-update ini soal update data,” ujarnya.
Safruddin mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan perbaikan data tersebut. Ia mengatakan tidak mempengaruhi ratusan ASN lain dilantik bersama dengan ASN yang sudah meninggal dunia.
“Jadi, apa pun ceritanya ini kelalaian saya, dan akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Medan: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara, Safruddin, mengakui lalai terkait masalah dalam
pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia.
Pasalnya, dalam pelantikan tersebut terdapat nama aparatur sipil negara yang sudah meninggal dunia masuk dalam surat keputusan yang dilantik, ASN tersebut bernama Edison Hutasoit.
Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Safruddin mengatakan, ada kesalahan data karena BKD melantik para pegawai berdasarkan data yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian. Dalam sistem itu yang bersangkutan masih
terdaftar sebagai pegawai aktif.
“Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya di-update ini soal update data,” ujarnya.
Safruddin mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan perbaikan data tersebut. Ia mengatakan tidak mempengaruhi ratusan ASN lain dilantik bersama dengan ASN yang sudah meninggal dunia.
“Jadi, apa pun ceritanya ini kelalaian saya, dan akan segera kita perbaiki, kan
gak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam
gak ada yang dirugikan,
kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)