Tangerang: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mencekal kepergian MB, 48, warga negara asing (WNA) asal Australia. WNA itu diamankan saat pemeriksaan dokumen di Terminal 3 saat hendak keluar Indonesia.
MB sebelumnya terekam CCTV membentak hingga meludahi imam masjid Muhammad Basri Anwar di Masjid Jami Al Muhajir, Jalan Jupiter Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, pada Jumat, 28 April 2023. MB diduga merasa terganggu dengan suara rekaman mengaji Al Qur'an.
"Kami berhasil mencegah WNA Australia yang bernama Branton Krick Abbas Abdullah Macarthur untuk ke luar dari Indonesia, saat dilakukan pemeriksaan dokumen di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu, 29 April 2023.
Menurut Silmy, tindakan pencegahan terhadap WNA Australia itu merupakan permintaan dari Polrestabes Bandung. Guna penyelidikan terhadap MB dilakukan penundaan keberangkatan.
"Dan itu menjadi atensi kami untuk bisa melakukan satu upaya pengawasan atas perilaku yang dilakukan WNA itu hingga berhasil tunda keberangkatan. Saat ini sudah diserahkan ke Polrestabes Bandung," jelasnya.
Silmy menambahkan, jajarannya melakukan pencegahan kepada WNA asal Australia itu merupakan satu upaya penindakan penegakan hukum Keimigrasian dan juga laporan dari masyarakat yang sempat viral ketika warga negara itu melakukan perbuatan tidak menyenangkan di masjid di Bandung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mencekal kepergian MB, 48, warga negara asing (WNA) asal Australia.
WNA itu diamankan saat pemeriksaan dokumen di Terminal 3 saat hendak keluar Indonesia.
MB sebelumnya terekam CCTV membentak hingga meludahi imam masjid Muhammad Basri Anwar di Masjid Jami Al Muhajir, Jalan Jupiter Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, pada Jumat, 28 April 2023. MB diduga merasa terganggu dengan suara rekaman mengaji Al Qur'an.
"Kami berhasil mencegah WNA Australia yang bernama Branton Krick Abbas Abdullah Macarthur untuk ke luar dari Indonesia, saat dilakukan
pemeriksaan dokumen di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu, 29 April 2023.
Menurut Silmy, tindakan pencegahan terhadap WNA Australia itu merupakan permintaan dari Polrestabes Bandung. Guna penyelidikan terhadap MB dilakukan penundaan keberangkatan.
"Dan itu menjadi atensi kami untuk bisa melakukan satu upaya pengawasan atas perilaku yang dilakukan WNA itu hingga berhasil tunda keberangkatan. Saat ini sudah diserahkan ke
Polrestabes Bandung," jelasnya.
Silmy menambahkan, jajarannya melakukan pencegahan kepada WNA asal Australia itu merupakan satu upaya penindakan penegakan hukum Keimigrasian dan juga laporan dari masyarakat yang sempat viral ketika warga negara itu melakukan perbuatan tidak menyenangkan di masjid di Bandung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)