Bandung: Polisi telah mencegah warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB, 48, yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada seorang imam masjid di Kota Bandung. MB dicegat oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta, saat hendak kembali ke negaranya.
"Alhamdulillah kita dapat bantuan dengan Kepala Imigrasi khusus Soekarno Hatta ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 29 April 2023.
Budi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penjemputan terhadap MB pada Jumat, 28 April 2023, pukul 01.00 WIB dini hari. Saat ini MB sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan dan masih menunggu pemeriksaan tim penyidik.
"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," katanya.
Budi memastikan melanjutkan penyelidikan berdasarkan pelaporan dan pemeriksaan terhadap korban imam Masjid Al Muhajir yang merasa mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan.
"Tenyata benar ada pelapor atau korban yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh warga negara asing," katanya.
Dia mengatakan petugas melakukan penelusuran dengan data dokumen pasport WNA tersebut. Penelusuran dilakukan bersama dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Sebelumnya, seorang WNA Australia bernisial MB membentak hingga meludahi imam masjid Muhammad Basri Anwar di Masjid Jami Al Muhajir, Jalan Jupiter Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat 28 April 2023. MB diketahui merasa terganggu dengan suara rekaman mengaji Al Qur'an.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Polisi telah mencegah warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB, 48, yang melakukan
perbuatan tidak menyenangkan kepada seorang imam masjid di Kota Bandung. MB dicegat oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta, saat hendak kembali ke negaranya.
"Alhamdulillah kita dapat bantuan dengan Kepala Imigrasi khusus Soekarno Hatta ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 29 April 2023.
Budi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penjemputan terhadap MB pada Jumat, 28 April 2023, pukul 01.00 WIB dini hari. Saat ini MB sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan dan masih
menunggu pemeriksaan tim penyidik.
"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," katanya.
Budi memastikan melanjutkan penyelidikan berdasarkan pelaporan dan pemeriksaan terhadap korban imam Masjid Al Muhajir yang merasa mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan.
"Tenyata benar ada pelapor atau korban yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh warga negara asing," katanya.
Dia mengatakan petugas melakukan penelusuran dengan data dokumen pasport WNA tersebut. Penelusuran dilakukan
bersama dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Sebelumnya, seorang WNA Australia bernisial MB membentak hingga meludahi imam masjid Muhammad Basri Anwar di Masjid Jami Al Muhajir, Jalan Jupiter Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat 28 April 2023. MB diketahui merasa terganggu dengan suara rekaman mengaji Al Qur'an.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)