Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah Didampingi Kabid Humas Polda setempat AKBP Erlan Munaji (kiri) menjelaskan terkait pengungkapan kasus pembunuhan kakek yang dibunuh tiga perempuan di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas yang dilaksa
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah Didampingi Kabid Humas Polda setempat AKBP Erlan Munaji (kiri) menjelaskan terkait pengungkapan kasus pembunuhan kakek yang dibunuh tiga perempuan di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas yang dilaksa

3 Perempuan Diduga Pasangan Lesbian Ditangkap usai Habisi Pria Lansia

Antara • 20 Juni 2023 15:11
Palangka Raya: Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng bersama Tim Gabungan Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya menangkap tiga perempuan lesbian terduga pembunuh seorang kakek bernama Lodoy Tamus (74) warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Faisal F Napitupulu  mengatakan tiga pelaku pembunuh kakek  itu bernama Herlina (27), Triwati Lestari (26), dan Mustika Rahayu (27) yang merupakan karyawan sebuah kafe milik korban di Jalan Sisingamangaraja.
 
"Untuk motifnya pelaku cemburu karena pacarnya yang juga sesama jenis itu memiliki hubungan dengan korban. Karena hal tersebut muncul niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Lodoy," katanya, Selasa, 20 Juni 2023.

Dia menceritakan sebelum kejadian pada Sabtu, 3 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kafe Barito Indah Jalan Sisingamangaraja milik Lodoy, Herlina mengajak Triwati Lestari bersama Mustika Rahayu berencana untuk membunuh korban.
 
Pada Kamis, 8 Juni 2023, para pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya itu menyewa satu unit mobil Toyota Avanza di sebuah rental mobil. Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB menjemput korban di Jalan Bangka dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
 
Baca juga: Pembunuh Siswi SMA di Mamuju Ditangkap

Sekitar pukul 11.00 WIB mereka berangkat menuju ke arah desa yang ditujunya. Tetapi saat melintas di Jembatan Kahayan mereka mampir untuk membeli minuman beralkohol dua botol dan ditambahi oleh korban dua botol lagi sembari minum di dalam mobil.
 
Di dalam mobil yang digunakan mereka tersebut sudah disiapkan tali jenis nilon untuk membunuh korban. 
 
Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon yang sudah disiapkan sebelumnya sementara Triwati Lestari memegang tangan dan memukul bagian dada korban sebanyak lima kali menggunakan palu hingga mengakibatkan korban tewas.
 
Setelah sempat melanjutkan perjalanan ke arah Buntok beberapa kali, pada pukul 23.00 WIB mereka berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
 
"Di lokasi tersebut mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam," ungkapnya.
 
Usai kejadian, para pelaku lari ke Kota Palangka Raya. Namun pelarian mereka terhenti usai ketiganya ditangkap di salah satu barak di Kota Palangka Raya tanpa perlawanan.
 
"Untuk motif perkara tersebut karena Herlina cemburu dengan Lodoy (korban) dan dendam karena pernah dimarahi sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.
 
Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan yang diduga lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup. Ketiganya sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan