medcom.id, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo melayangkan surat ke DPR RI meminta agar segera mengabulkan permohonan Otoritas Jasa Keungan dan Bank Indonesia Jawa Timur terkait permohonan keringanan membayar kredit serta pemutihan bunga bagi petani korban erupsi Gunung Kelud.
"Saya sudah melayangkan surat agar DPR RI segera mengambulkan permohonan OJK dan BI, sebab itu suara petani," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Rabu (30/4).
Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya tuntutan petani lereng Gunung Kelud dari beberapa desa Pemkab Kediri. Mereka dari Desa Kepung, Desa Kampung Baru, Desa Besowo Kecamatan Puncu dan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri yang melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Kediri, Selasa (29/4).
Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Kelud ini menagih janji Gubernur Jawa Timur, Soekarwo soal penghapusan utang pinjaman warga, pemberian modal usaha dan penyelesaian rekonstruksi dan rehabilitasi korban erupsi Kelud.
Gubernur menilai, tuntutan petani sulit dikabulkan, karena tidak mungkin penghapusan utang pinjaman. Yang bisa hanya keringanan denda atau bunga.
Untuk keringanan denda dan bunga, menurut Gubernur, tidak lagi menjadi otoritas Pemprov Jawa Timur, melainkan OJK dan BI. Kedua otoritas keuangan itu kini sedang mengajukan permohonan ke DPR RI.
"Jadi, Pemprov, OJK dan BI sudah mengajukan ke DPR sekarang tinggal kemauanan DPR RI. Karena itu, agar secepatnya dikabulkan maka saya kirim surat agar ada perhatian," ujarnya.
Gubernur kembali menegaskan bahwa untuk pengahpusan utang sangat tidak mungkin dilakukan sebab menyangkut keuangan sebuah bank, apalagi jumlahnya milyaran rupiah.
Pihaknya berharap DPR segera membahas terkait permohonan itu agar warga atau petani yang menadji korban erupsi Gunung Kelud mendapat kepastian.
Menyinggung soal bantuan benih dan rehabilitasi lahan pertanian yang juga menjadi bagian tuntutan petani. Gubernur menyatakan bahwa bantuan sudah diberikan.
"Untuk benih serta rehabilitasi lahan pertanian sudah kita lakukan karena menjadi bagian dari tanggungjawab Pemprov Jawa Timur," ujarnya.
medcom.id, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo melayangkan surat ke DPR RI meminta agar segera mengabulkan permohonan Otoritas Jasa Keungan dan Bank Indonesia Jawa Timur terkait permohonan keringanan membayar kredit serta pemutihan bunga bagi petani korban erupsi Gunung Kelud.
"Saya sudah melayangkan surat agar DPR RI segera mengambulkan permohonan OJK dan BI, sebab itu suara petani," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Rabu (30/4).
Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya tuntutan petani lereng Gunung Kelud dari beberapa desa Pemkab Kediri. Mereka dari Desa Kepung, Desa Kampung Baru, Desa Besowo Kecamatan Puncu dan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri yang melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Kediri, Selasa (29/4).
Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Kelud ini menagih janji Gubernur Jawa Timur, Soekarwo soal penghapusan utang pinjaman warga, pemberian modal usaha dan penyelesaian rekonstruksi dan rehabilitasi korban erupsi Kelud.
Gubernur menilai, tuntutan petani sulit dikabulkan, karena tidak mungkin penghapusan utang pinjaman. Yang bisa hanya keringanan denda atau bunga.
Untuk keringanan denda dan bunga, menurut Gubernur, tidak lagi menjadi otoritas Pemprov Jawa Timur, melainkan OJK dan BI. Kedua otoritas keuangan itu kini sedang mengajukan permohonan ke DPR RI.
"Jadi, Pemprov, OJK dan BI sudah mengajukan ke DPR sekarang tinggal kemauanan DPR RI. Karena itu, agar secepatnya dikabulkan maka saya kirim surat agar ada perhatian," ujarnya.
Gubernur kembali menegaskan bahwa untuk pengahpusan utang sangat tidak mungkin dilakukan sebab menyangkut keuangan sebuah bank, apalagi jumlahnya milyaran rupiah.
Pihaknya berharap DPR segera membahas terkait permohonan itu agar warga atau petani yang menadji korban erupsi Gunung Kelud mendapat kepastian.
Menyinggung soal bantuan benih dan rehabilitasi lahan pertanian yang juga menjadi bagian tuntutan petani. Gubernur menyatakan bahwa bantuan sudah diberikan.
"Untuk benih serta rehabilitasi lahan pertanian sudah kita lakukan karena menjadi bagian dari tanggungjawab Pemprov Jawa Timur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGT)