Makassar: Jajaran Satreskrim Polres Parepare menangkap enam pelaku pembongkaran makam di pemakaman khusus covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.
Para tersangkan ditangkap usai membongkar tujuh makam dan mengambil tiga mayat dari pemakaman khusus covid-19 di Pemakaman Bilalangge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Iyaa keenam orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 15 Maret 2021.
Zulpan menjelaskan, enam tersangka tersebut nekat membongkar dan mengambil mayat di pemakaman tersebut. Para tersangka, kata dia, merasa terbebani dengan amanah yang diberikan.
"Mereka dapat amanah agar dimakamkan ke pemakaman keluarga," jelasnya.
Baca: 7 Makam Pasien Covid 19 Dirusak 3 Jasad Hilang
Zulpan menjelaskan, mayat tersebut diambil oleh pelaku saat kondisi pemakaman tidak terjaga atau dalam keadaan sepi. Mereka membongkar makam dengan menggunakan cangkul.
Setelah membongkar mereka mengambil mayat di dalam pemakaman dan membawa dengan menggunakan mobil. Mayat itu dibawa ke keluarga masing-masing.
Terkait adanya keterlibatan pelaku lain, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, katanya, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami infokan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh makam korban covid-19 atau virus korona di Pemakaman Bilalangge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan terbongkar. Tiga mayat bahkan hilang.
Pembongkaran makam di pemakaman khusus covid-19 ini baru diketahui setelah salah seorang warga yang saat itu berada di lokasi untuk membersihkan makam keluarganya.
Makassar: Jajaran Satreskrim Polres Parepare menangkap enam pelaku pembongkaran makam di pemakaman khusus covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.
Para tersangkan ditangkap usai membongkar tujuh makam dan mengambil tiga mayat dari pemakaman khusus covid-19 di Pemakaman Bilalangge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Iyaa keenam orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 15 Maret 2021.
Zulpan menjelaskan, enam tersangka tersebut nekat membongkar dan mengambil mayat di pemakaman tersebut. Para tersangka, kata dia, merasa terbebani dengan amanah yang diberikan.
"Mereka dapat amanah agar dimakamkan ke pemakaman keluarga," jelasnya.
Baca: 7 Makam Pasien Covid 19 Dirusak 3 Jasad Hilang
Zulpan menjelaskan, mayat tersebut diambil oleh pelaku saat kondisi pemakaman tidak terjaga atau dalam keadaan sepi. Mereka membongkar makam dengan menggunakan cangkul.
Setelah membongkar mereka mengambil mayat di dalam pemakaman dan membawa dengan menggunakan mobil. Mayat itu dibawa ke keluarga masing-masing.
Terkait adanya keterlibatan pelaku lain, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, katanya, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami infokan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh makam korban covid-19 atau virus korona di Pemakaman Bilalangge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan terbongkar. Tiga mayat bahkan hilang.
Pembongkaran makam di pemakaman khusus covid-19 ini baru diketahui setelah salah seorang warga yang saat itu berada di lokasi untuk membersihkan makam keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)