Jakarta: Seorang wanita bernama Gustuti Rohmawati sedang viral di media sosial. Ia banyak menjadi sorotan publik lantaran aksi nekatnya memaki sejumlah aparat gabungan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Cilegon, Banten pada Minggu 16 Mei 2021.
Aksi itu dilakukan Gustuti karena tak terima perjalanannya dihentikan petugas aparat gabungan. Ia diminta petugas untuk memutar balik menyusul adanya instruksi penutupan seluruh tempat wisata oleh Gubernur Banten.
Menyesal dengan perbuatannya, Gustuti akhirnya melontarkan permintaan maaf. Ia juga mengaku salah karena tidak bisa memenuhi persyaratan perjalanan yang diminta petugas sesuai dengan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
"Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang dimintai petugas tidak dapat saya penuhi. Saya menyesali perbuatan saya, dan mohon kiranya dimaafkan," ujar Gustuti di Polres Cilegon, Senin, 17 Mei 2021.
Gustuti sudah ditangkap Polres Cilegon di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kpolisian pun melakukan pemeriksaan intensif kepada Gustuti dan juga suaminya.
"Kami kedepankan restorative justice sebagai satu penyelesaian, setelah ada keterangan dari kedua belah pihak dan kepolisian, perkaranya terhenti sampai sini," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Aksi Gustuti mengamuk dan memaki petugas viral lantaran tersebar di media sosial dalam rekaman video. Dalam video tersebut, ia memarahi petugas setelah kendaraannya diminta putar balik dan juga ditegur karena tidak memakai masker.
Jakarta: Seorang wanita bernama Gustuti Rohmawati sedang viral di
media sosial. Ia banyak menjadi sorotan publik lantaran aksi nekatnya memaki sejumlah
aparat gabungan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Cilegon, Banten pada Minggu 16 Mei 2021.
Aksi itu dilakukan Gustuti karena tak terima perjalanannya dihentikan petugas aparat gabungan. Ia diminta petugas untuk memutar balik menyusul adanya instruksi penutupan seluruh tempat wisata oleh Gubernur Banten.
Menyesal dengan perbuatannya, Gustuti akhirnya melontarkan permintaan maaf. Ia juga mengaku salah karena tidak bisa memenuhi persyaratan perjalanan yang diminta petugas sesuai dengan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
"Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang dimintai petugas tidak dapat saya penuhi. Saya menyesali perbuatan saya, dan mohon kiranya dimaafkan," ujar Gustuti di
Polres Cilegon, Senin, 17 Mei 2021.
Gustuti sudah ditangkap Polres Cilegon di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kpolisian pun melakukan pemeriksaan intensif kepada Gustuti dan juga suaminya.
"Kami kedepankan restorative justice sebagai satu penyelesaian, setelah ada keterangan dari kedua belah pihak dan kepolisian, perkaranya terhenti sampai sini," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Aksi Gustuti mengamuk dan memaki petugas viral lantaran tersebar di media sosial dalam rekaman video. Dalam video tersebut, ia memarahi petugas setelah kendaraannya diminta putar balik dan juga ditegur karena tidak memakai masker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)