Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

Dinsos Jepara Verifikasi 140 Ribu KPM

Rhobi Shani • 30 Desember 2020 12:33
Jepara: Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menerima data keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial. Sebanyak 140 ribu lebih KPM akan divalidasi.
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinsospermades, Isdiyanto Kaesworo, mengatakan, data KPM baru diterima pada Rabu, 30 Desember 2020. Selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah desa untuk dicek ulang.
 
“Karena jumlahnya 140 ribu lebih, dari Pusdatin (pusat data dan informasi) di situ masih disebutkan ada dua jenis bantuan. Yaitu BST (bantuan sosial tunai) dan sembako, ini kami baru menunggu juknisnya (petunjuk teknis) apakah nanti tunai semua, atau paket sembako," ujarnya, Rabu, 30 Desember 2020.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sebelumnya memberikan tenggat waktu pada pemerintah daerah hingga 1 Januari 2021, untuk melakukan perbaikan data KPM.
 
Baca juga: Pemkot Aceh Sebar 72 Wastafel Dukung Penegakan Prokes Covid-19
 
“Jadi ini bukan usulan baru, tapi memverifikasi data yang tidak valid. Mungkin NIK (nomor induk kependudukan) salah atau yang lainnya,” kata Isdiyanto.
 
Ia mengungkapkan bakal berusaha maksimal untuk melakukan perbaikan. Sebab, saat ini pemerintah desa juga sedang menyelesaikan APBDes (anggaran pedapatan dan belanja desa) untuk tahun depan.
 
Sementara itu, Kepala Desa Langon Kecamatan Tahunan, Suharto, menuturkan belum menerima surat perbaikan data KPM. Saat ini tercatat 26 warga Langon sebagai KPM dari Kementerian Sosial.
 
“Belum ada (surat perbaikan data). Tapi menurut kami, dari 26 penerima ini memang sudah layak,” kata Suharto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan