Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) meluncurkan pemasangan stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor pertama di Indonesia. Launching stiker hologram ini merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Ini baru pertama di Indonesia dari 34 Provinsi dan 500 lebih Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, baru Sumsel yang launching stiker pajak kendaraan," kata Herman Deru di Kantor bersama Samsat Wilayah Palembang I Kapten A. Rivai Palembang, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca: Gus Ipul Siap Ikuti Arahan Khofifah
Dia menjelaskan launching stiker yang akan dipasang di plat kendaraan bermotor tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai reward yang diberikan kepada wajib pajak. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak bermotor yang selama ini telah secara bertahap dan merata untuk membayar pajak.
"Jika di jalan melihat ada stiiker itu menandakan tahun pajak. Nah ini sebagai servisnya kita berikan berupa hologram, ini menandakan wajib pajak sebagai orang yang patuh," jelasnya.
Deru mengatakan setiap pembayaran pajak tentu ada servis, sehingga pajak dan servis itu berimbang. Servis itu, menurutnya, tidak hanya berupa pembangunan tetapi juga mulai dari garda terdepan petugas samsat itu sendiri seperti keramahtamahan yang ditunjukan.
"Maka buatlah seluas mungkin inovasi sebagai penghargaan bagi wajib pajak. Bila perlu para wajib pajak itu dijadikan seperti raja," ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian Sumsel yang akan menerapkan aplikasi E-Tilang.
"Jadi Pemprov memberikan bantuan kepada Polda Sumsel untuk memberikan perangkat khusus untuk E-tilang. Sehingga kita menjadi kota modern termasuk hologram ini bisa dengan mudah di zoom menggunakan kamera tersebut," katanya.
Di sisi lain untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terhadap wajib pajak, pihaknya telah memerintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sumsel untuk berkerjasama dengan pihak Kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel menindak tegas dan mengecek seluruh mobil dinas berplat merah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota hingga desa yang tidak membayar pajak.
Selain itu, Pemprov Sumsel juga akan memberikan reward bagi daerah yang tertib membayar pajak.
"Saya sudah intruksikan dimulai dari kendaraan aparatur pemerintah dulu yang berplat merah untuk ditertibkan bayar pajaknya di seluruh penjuru Sumsel mulai dari tingkat desa sampai provinsi tanpa pengecualian. Bila perlu para Bupati dan Wali Kota untuk segera menggelar apel kendaraan, ini kita lakukan agar menjadi teladan bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba, mengatakan stiker berbentuk hologram ini berlaku satu tahun dan memiliki kode keamanan yang tinggi dan tidak dapat dipalsukan.
Neng menjelaskan gagasan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur no 112/kpps/Bapenda/2020 11 Februari tentang pemasangan stiker untuk wajib pajak. Merupakan refleksi terobosan dalam meningkatkan pendapatan hasil daerah.
"Selain pertama di Indonesia tujuan terbentuknya gagasan ini dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dan untuk mendukung pembangunan yang ada di Sumsel. Serta mengingatkan kewajiban wajib pajak, sebagai suatu tanda pengingat untuk membayar pajak, mempermudah petugas yang ada dilapangan sehingga mengetahui kendaraan yang sudah membayar pajak," katanya.
Dalam hal itu juga, pihaknya melaporkan penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan. Dilihat dari data 2018 penerimaan Rp873 miliar atau mengalami peningkatan yang cukup banyak di 2020 menjadi Rp1.65 triliun meskipun di tengah pandemi covid-19.
Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) meluncurkan pemasangan stiker tanda lunas pembayaran
pajak kendaraan bermotor pertama di Indonesia.
Launching stiker hologram ini merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Ini baru pertama di Indonesia dari 34 Provinsi dan 500 lebih Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, baru Sumsel yang launching stiker pajak kendaraan," kata Herman Deru di Kantor bersama Samsat Wilayah Palembang I Kapten A. Rivai Palembang, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca:
Gus Ipul Siap Ikuti Arahan Khofifah
Dia menjelaskan launching stiker yang akan dipasang di plat kendaraan bermotor tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai reward yang diberikan kepada wajib pajak. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak bermotor yang selama ini telah secara bertahap dan merata untuk membayar pajak.
"Jika di jalan melihat ada stiiker itu menandakan tahun pajak. Nah ini sebagai servisnya kita berikan berupa hologram, ini menandakan wajib pajak sebagai orang yang patuh," jelasnya.
Deru mengatakan setiap pembayaran pajak tentu ada servis, sehingga pajak dan servis itu berimbang. Servis itu, menurutnya, tidak hanya berupa pembangunan tetapi juga mulai dari garda terdepan petugas samsat itu sendiri seperti keramahtamahan yang ditunjukan.
"Maka buatlah seluas mungkin inovasi sebagai penghargaan bagi wajib pajak. Bila perlu para wajib pajak itu dijadikan seperti raja," ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian Sumsel yang akan menerapkan aplikasi E-Tilang.
"Jadi Pemprov memberikan bantuan kepada Polda Sumsel untuk memberikan perangkat khusus untuk E-tilang. Sehingga kita menjadi kota modern termasuk hologram ini bisa dengan mudah di zoom menggunakan kamera tersebut," katanya.
Di sisi lain untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terhadap wajib pajak, pihaknya telah memerintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sumsel untuk berkerjasama dengan pihak Kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel menindak tegas dan mengecek seluruh mobil dinas berplat merah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota hingga desa yang tidak membayar pajak.
Selain itu, Pemprov Sumsel juga akan memberikan reward bagi daerah yang tertib membayar pajak.
"Saya sudah intruksikan dimulai dari kendaraan aparatur pemerintah dulu yang berplat merah untuk ditertibkan bayar pajaknya di seluruh penjuru Sumsel mulai dari tingkat desa sampai provinsi tanpa pengecualian. Bila perlu para Bupati dan Wali Kota untuk segera menggelar apel kendaraan, ini kita lakukan agar menjadi teladan bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba, mengatakan stiker berbentuk hologram ini berlaku satu tahun dan memiliki kode keamanan yang tinggi dan tidak dapat dipalsukan.
Neng menjelaskan gagasan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur no 112/kpps/Bapenda/2020 11 Februari tentang pemasangan stiker untuk wajib pajak. Merupakan refleksi terobosan dalam meningkatkan pendapatan hasil daerah.
"Selain pertama di Indonesia tujuan terbentuknya gagasan ini dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dan untuk mendukung pembangunan yang ada di Sumsel. Serta mengingatkan kewajiban wajib pajak, sebagai suatu tanda pengingat untuk membayar pajak, mempermudah petugas yang ada dilapangan sehingga mengetahui kendaraan yang sudah membayar pajak," katanya.
Dalam hal itu juga, pihaknya melaporkan penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan. Dilihat dari data 2018 penerimaan Rp873 miliar atau mengalami peningkatan yang cukup banyak di 2020 menjadi Rp1.65 triliun meskipun di tengah pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)