Barang bukti BBM jenis solar bersubsidi diamankan di Mapolres Tuban/metrotv
Barang bukti BBM jenis solar bersubsidi diamankan di Mapolres Tuban/metrotv

Modus Gunakan Surat Desa, Pria di Tuban Timbun Solar Bersubsidi

Clicks.id • 06 Oktober 2022 12:16
Tuban: Tim Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)  jenis solar subsidi dengan modus membeli menggunakan surat keterangan desa.
 
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, kasus penyalahgunaan solar subsidi itu terbongkar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi.
 
"Solar ini, ditemukan di dalam rumah kosong di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur," ungkapnya di Tuban, Rabu, 5 Oktober 2022.
 
Baca: Polisi Sita Ribuan Solar Bersubsidi Ilegal untuk Kapal Wisata di Labuan Bajo

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Tuban menyita barang bukti 6 drum kecil dan 6 drum besar yang totalnya berisi 1.440 liter solar bersubsidi. Selain itu juga menyita  mobil pikap bernopol S 8142 UB.

Dijelaskan polisi, untuk modus pembelian solar bersubsidi, tersangka menggunakan surat keterangan dari desa dengan dalih untuk keperluan pertanian.
 
"Namun oleh tersangka M dijual kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi, " ungkapnya.
 
Meskipun sudah jadi tersangka, pria asal Mlangi itu tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
 
Tersangka dijerat pasal 40 ayat (9) UU RO Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan