Bandung: Sejumlah dokumen disita polisi dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat setelah peristiwa bom Cicendo, Kota Bandung, pada 2017 lalu. Beberapa objek vital menjadi target pengeboman para teroris.
"Dari dokumen kasus Cicendo yang sebelumnya di pemeriksaan, memang sasarannya itu beberapa adalah kantor kepolisian termasuk salah satunya Mapolda Jabar kemudian beberapa Polsek dan Polres lainnya," kata Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mapolda Jabar, Rabu 21 Desember 2022.
Aswin mengatakan, dokumen yang disita itu valid dan sepatutnya dijadikan sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Namun tak disebut secara rinci Polres dan Polsek mana saja yang menjadi target sasaran dari para pelaku aksi terorisme.
"Memang ada isi dokumen itu, itu memang di awal dari kasus Cicendo, ya sehingga orang yang sama dan jaringan yang sama saya kira kita masih harus menganggap bahwa dokumen itu masih valid," ucap dia.
Pihaknya bakal berupaya melakukan langkah pencegahan. Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
"Ini adalah amanah yang diberikan kepada polri untuk melakukan tindakan pencegahan pada tahap persiapan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu 7 Desember 2022. Akibat kejadian itu, 11 orang yang terdiri dari 10 anggota kepolisian dan seorang warga sipil menjadi korban. Adapun pelaku aksi bom bunuh diri bernama Agus Sujatno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Sejumlah dokumen disita polisi dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat setelah peristiwa bom Cicendo, Kota Bandung, pada 2017 lalu. Beberapa
objek vital menjadi target pengeboman para teroris.
"Dari
dokumen kasus Cicendo yang sebelumnya di pemeriksaan, memang sasarannya itu beberapa adalah kantor kepolisian termasuk salah satunya Mapolda Jabar kemudian beberapa Polsek dan Polres lainnya," kata Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mapolda Jabar, Rabu 21 Desember 2022.
Aswin mengatakan,
dokumen yang disita itu valid dan sepatutnya dijadikan sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Namun tak disebut secara rinci Polres dan Polsek mana saja yang menjadi target sasaran dari para pelaku aksi terorisme.
"Memang ada isi dokumen itu, itu memang di awal dari kasus Cicendo, ya sehingga orang yang sama dan jaringan yang sama saya kira kita masih harus menganggap bahwa dokumen itu masih valid," ucap dia.
Pihaknya bakal berupaya melakukan langkah pencegahan. Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
"Ini adalah amanah yang diberikan kepada polri untuk melakukan tindakan pencegahan pada tahap persiapan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu 7 Desember 2022. Akibat kejadian itu, 11 orang yang terdiri dari 10 anggota kepolisian dan seorang warga sipil menjadi korban. Adapun pelaku aksi bom bunuh diri bernama Agus Sujatno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)