Sinjai: Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Al atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan yang videonya menendang motor korban sampai terjatuh viral di media sosial
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kasateskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin, Kamis, 15 September 2022.
Ia mengatakan meski terduga pelaku sudah ditangkap, namun pihaknya belum memeriksa karena masih menunggu laporan polisi secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya.
Terduga ditangkap untuk menghindari hal yang tidak diinginkan buntut dari kejadian kecelakaan tersebut. Dari rekaman video viral berdurasi 16 detik, terlihat terduga keluar dari mobilnya setelah melihat korban terjatuh usai menyenggol bumper kendaraannya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 Wita. Terlihat, terduga berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban saat itu mengangkat motornya, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor langsung tancap gas dan akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu. Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan menegaskan.
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku-nya sebagai aparatur negara. Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," katanya.
Sinjai: Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum
Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Al atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan yang videonya menendang motor korban sampai terjatuh viral di media sosial
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kasateskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin, Kamis, 15 September 2022.
Ia mengatakan meski terduga pelaku sudah ditangkap, namun pihaknya belum memeriksa karena masih menunggu
laporan polisi secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya.
Terduga ditangkap untuk menghindari hal yang tidak diinginkan buntut dari kejadian
kecelakaan tersebut. Dari rekaman video viral berdurasi 16 detik, terlihat terduga keluar dari mobilnya setelah melihat korban terjatuh usai menyenggol bumper kendaraannya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 Wita. Terlihat, terduga berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban saat itu mengangkat motornya, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor langsung tancap gas dan akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu. Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan menegaskan.
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku-nya sebagai aparatur negara. Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)